Kamis, 02 Februari 2012

lisna (LISANUL ASNA)

 Dalam tayangan pertama kolom dirosah menghadirkan materi usululfiqh,dan belum tertuntaskan,namun atas masukan dan saran dari Bapak-Bapak Pembina dan pertimbangan dari team lisna maka materi usululfiqh Insyaalloh akan diteruskan dalam tayangan edisi mendatang. Mohon maaf dan harap maklum adanya
    

KURBAN
الاضحية

الله اكبر الله اكبر الله اكبر لااله الاالله والله اكبر الله اكبر ولله الحمد

Lafal AL UDLHIYYAH dalam qoul asyhar dibaca dlommah hamzahnya. AL UDLHIYYAH adalah sesuatu yang disembelih pada waktu tertentu, dengan tujuan taqarrub pada Alloh. Sumber dari Al udlhiyyah (sebelum in’iqodul ijma’ ) adalah Al kitab dan Al sunnah,diantaranya adalah:
فصل لربك وانحر اي صل العيد وانحر النسك
dan juga Hadits yang diriwayahkan Imam Muslim yaitu :
انه صلى الله عليه وسلم ضحى بكبشين أملحين أقرنين
 dan Hadist :
 ما عمل ابن آدم يوم النحر من عمل أحب الى الله من إراقةالدم وإنها لتأتي يوم القيامة بقرونها وأظلافها وان الدم ليقع من الله بمكان قبل ان يقع على الارض فطيبوابها نفسا
dan Hadits :
عظموا ضحاياكم فانها على الصراط مطاياكم
Dalam madzhab Syafi’i hukum kurban adalah sunnah muakkadah bagi kita, meskipun untuk orang yang berada di tanah Mina dan telah memberikan hadyu (memberikan hewan (na’am ) yang dibawa dari negaranya sendiri / dibeli dijalan/ di Makkah/ di ‘Arafah / di Mina). Dan bagi orang-orang yang terkena khitob sunnah untuk berkurban dimakruhkan untuk tidak berkurban, karena ada ulama yang mewajibkan berkurban. Karena hal ini (al khilaf fil wujub) kurban lebih diutamakan daripada sodaqoh tathowwu’. Kurban  disunnah-kan bagi orang yang merdeka, atau hamba muba’ad yang islam, yang tidak safih (pandai -rosyid ).Dan juga bagi orang tua boleh mengeluarkan kurban dari hartanya sendiri atas nama anak-nya dengan catatan, orang tua tersebut qodir (mampu) dalam arti harta yang digunakan untuk kurban dengan atas nama anaknya tersebut diluar ke-butuhannya di hari raya (‘idul adha) –siang dan malamnya-,dan juga di hari tasyriq. Apabila ahlul bait1 banyak maka hukum berkurban adalah sunnah kifayah, maka kurban yang dilakukan oleh satu orang yang rosyid 2dari mereka mencukupi  bagi mereka (ahlul bait ) . Maksud sunnah kifayah disini adalah gugurnya tholab dengan wujud-nya satu orang yang berkurban dari ahlil bait, bukan tercapainya pahala bagi orang yang belum berkurban. Akan tetapi bila dalam berkurban orang tersebut mengikut sertakan orang lain dalam hal mendapat pahala maka diperbolehkan3. Apabila ahlul bait cuma satu orang maka hukum ber-kurban adalah sunnah ‘ain.
Hukum Udlhiyyah (kurban) ini tidak akan berubah wajib kecuali :
1. Dengan nadzar (nadzar haqiqiy )
Kurban yang hukum asalnya sunnah muakkadah bisa menjadi wajib karena ada nadzar seperti ibadah-ibadah qurbah (untuk mendekatkan diri pada Alloh ) yang lain.Contoh shighot-shighot nadzar misalnya :
لله علي ان اضحي  بشاة  --- علي ان اضحي بهذه --- علي ان اضحي بشاة -- ان ملكت شاة فعلي ان اضحي بها
Kalau lafalnya : ان ملكت هذه فعلي ان اضحي بها   maka lafal tersebut bukanlah nadzar, sebab sesuatu yang dita’yin tidak menetapkan wujudnya tanggung-an (dzimmah ).
2. Dengan ucapan : ini (kambing /yang lain ) untuk kurban atau aku jadikan kambing ini sebagai kurban
( او جعلتهااضحية   هذه اضحيه). Ini disebut nadzar hukmiy.
Hal ini mendatangkan hukum wajib berkurban dengan hewan yang dita’yin karena dengan ta’yin saja secara syara’ kepemilikan orang tersebut atas hewan itu hilang4. Dan bagi orang yang mengatakan kalimat tersebut (ini untuk kurban/ini aku jadikan kurban) wajib menyembelih hewan tersebut pada waktunya secara ada’ (tidak qodo’) Pada dasarnya pada masalah-masalah nadzar dan kafaroot secara keasalan tidak ada hukum faur (harus segera dilaksanakan), karena hal tersebut dikelompokkan dalam kelompok tanggungan, akan tetapi nadzar yang ada dalam hal ini adalah nadzar pada ‘ain bukan tanggungan, sehingga wajib faur. Dalam hal ini perkataan :
علي ان اضحي بشاة
 dan sesamanya juga dihukumi wajib fauri karena walaupun hal ini merupa-kan dzimmah tapi gholibnya hal ini dita’yin sehingga disamakan dengan nadzar fil ‘ain.Bila waktu melaksana-kan nadzar telah habis maka harus cepat-cepat diqodo’.
Apabila perkataan “ini untuk qorban “hanya di-niat-i dan tidak dilafalkan maka dianggap laghwun (tidak di-i’tibar), tapi apabila diucapkan maka walaupun tidak di-niat-i maka ucapan tersebut di-i’tibar, karena ucapan tersebut shorih dalam nadzar sehingga tidak butuh niat ,bahkan apabila orang yang mengucapkannya mempunyai niat sebaliknya5 maka tetap saja tidak di-i’tibar, begitupun apabila dia me-ngucapkannya dengan tujuan memberi tahu orang lain, seperti yang banyak terjadi pada kebanyakan orang tanpa mereka sadari apa konsekwensi dari ucapan tersebut6. Bila ucapan “ini untuk kurban” dikehendaki  kurban tathowwu’(seperti yang biasa terjadi dimasyarakat ) maka menurut Al-Syaikh  Al Adzro’i rahimahullah hal tersebut di-ihmal-kan (diikutkan ) pada kehendak hatinya (menjadi kurban tathowwu’ bukan nadzar 7).
    Apabila hewan yang akan di-sembelih sebagai nadzar mati atau tiba-tiba saja menjadi cacat, maka tidak wajib dloman (mengganti ) ,dengan catatan hal tersebut terjadi bukan di-karenakan teledor (tafriith ),dan juga dia tidak mengakhirkan penyembelihan dengan tanpa ada ‘udzur hingga batas waktu berakhir.Apabila hewan tersebut mati karena tindakan orang yang bernadzar tersebut atau karena keteledorannya maka wajib dloman dengan mitsil terbaik yang ditemukan dihari nahr atau dengan harga tertinggi pada hari kematian hewan tersebut, dan wajib dibelikan hewan lagi yang sama jinis, nau’,dan umurnya. Merupakan hal penting untuk dicatat bahwasannya, kecuali dalam nadzar tidak boleh kurban dengan hewan yang sehat kemudian cacat, dan bila nadzar maka boleh (dengan keterangan diatas )dan semua hukum kurban berlaku.   
Hewan-hewan yang mencukupi untuk kurban
1).Onta
2).Sapi rumahan (sapi peliharaan)
3).Kambing
    Selain dengan ketiganya maka tidak mencukupi untuk berkurban karena tidak manqul (tidak ada dalil naqli-nya---ingat, keasalan dalam ibadah adalah batil selama tidak ada dalil yang menganjurkannya---)8. Dijelaskan dalam kitab Al Tuhfah bahwasannya hal ini lil ittiba’ (mengikuti tuntunan syara’ ). Seperti halnya masalah zakat maka kurban dengan selain ketiganya tidak mencukupi. Dan juga tidak bisa mencukupi yaitu anak (persilangan/ blasteran –jawa )dari salah satu dari ketiganya beserta hewan lain. Akan tetapi menurut Al Aujah bisa mencukupi bila anak
(persilangan ) dari dua nau’ (macam ) hewan dari ketiganya. Perlu dicermati dalam hal persilangan dua hewan dari ketiganya, i’tibar umurnya mengguna-kan yang paling tinggi diantara keduanya. Contoh : anak dari per-silangan domba dengan kambing kacang atau sapi, maka disyaratkan telah berumur dua tahun dan tidak mencukupi kecuali hanya untuk satu orang saja (walaupun berwujud sapi). Dalam hal ini hukum Al Udlhiyyah sama dengan hukum Al Hadyu (bagi orang haji), Al ‘Aqiqoh; denda mem-bunuh hewan buruan bagi orang haji (jazaa’ush shoid )
Syarat-Syarat Kurban
1). Onta
Harus telah sempurna mencapai umur lima tahun
2). Sapi Dan Kambing Kacang
Harus telah sempurna mencapai umur dua tahun
3). Domba
Harus telah sempurna mencapai umur satu tahun atau telah patah gigi depannya dan telah berumur enam bulan
Syarat-syarat umum untuk hewan-hewan kurban
1)Tidak berkudis, walaupun sedikit 
2)Tidak pincang  yang terlalu
3)Tidak pecah sebagian anggota tubuhnya
4)Tidak stres karena kurus kurang makan
5)Tidak gila
6)Tidak buta
7)Dan lain sebagainya
    Penting sekali untuk diingat bahwasannya seperti ibadah-ibadah yang lain kurban juga membutuhkan niat pada saat menyembelih ataupun sebelumnya.
Apabila seseorang menginginkan untuk berkurban atas nama orang lain maka diwajibkan mendapat izin dari orang tersebut apabila dia masih hidup atau dengan adanya wasiat dari orang yang telah mati.
    Waktu untuk menyebelih kurban adalah setelah terbitnya matahari dihari nahr (hari raya kurban ---10 dzulhijjah ) ditambah durasi waktu yang cukup untuk melakukan shalat dua roka’at dan dua khotbah yang kesemuanya tidak diperpanjang lebarkan (khofifaat ). Yang paling baik dalam penyembelihan kurban adalah menuggu ketinggian matahari kira-kira satu tombak (qodro rumhin ) dan setelah lewat waktu yang cukup untuk shalat dua roka’at dan dua khotbah yang kesemuanya tidak diper-panjang. Bahkan Al Syaikh Al Adzro’i menganggap benar qoul yang menjelaskan bahwa waktu men-yembelih hanya masuk setelah matahari mencapai ketinggian tersebut diatas ditambah waktu yang cukup untuk hal tersebut diatas. Qoul ini berlandaskan pada pendapat bahwa waktu shalat ied masuk ditandai dengan ketinggian matahari mencapai kira-kira satu tombak.
Waktu untuk menyembelih kurban ini berahir hingga ahir hari tasyriiq, baik siang atau malam Cuma saja me-nyambelih kurban malam hari tanpa ada ‘udzur atau mashlahah hukumnya makruh. Bila hewan kurban disembelih setelah matahari tenggelam pada hari tasyriiq terahir maka tidak dihukumi kurban kecuali bila kurban tersebut adlah nadzar maka tetep dihukumi kurban tapi qodlo’.
    Didalam kurban tathowwu’ diwajibkan men-sedekah-kan sebagian daging9 kurban, dalam keadaan mentah dan segar kepada orang faqir10 atau miskin yang Islam merdeka atau hamba muba’adnya orang yang Islam dan merdeka atau hamba mukattab (dengan catatan yang berkurban bukan sayyidnya sendiri ) .Untuk orang faqir yang menerima daging kurban bebas untuk mentasarrupkan sesuka hati seperti halnya menjualnya (pada orang Islam ), memakannya ataupun tasarruf-tasarruf yang lainnya. Akan tetapi apabila ada orang kaya yang diberi sebagian dari daging kurban (setelah ada orang faqir/ miskin yang diberi ) maka orang kaya tersebut tidak boleh mentasarrufkan kecuali memakannya, mensedekahkannya kembali, menjamu tamu atau sejenisnya.Qoul yang manjelaskan bahwa orang kaya boleh mentasarrufkan daging kurban yang diberikan kepadanya sesuka hatinya adalah qoul dlo’if.11 .Perlu diperhatikan bahwa pemberian kepada orang kaya belum bisa menggugurkan kewajiban men-sedekah-kan sebagian daging kurban, sehingga wajib ada yang disedekahkan pada faqir/ miskin12. Dalam satu wajah ada yang menjelaskan bahwa dalam kurban tidak wajib men-sedekah-kan sebagian dagingnya,dan untuk mendapatkan pahala cukup dengan menyembelih hewan kurban saja.
    Dalam kurban tathowwu’ tidak diperkenankan menjual sedikitpun (atau itlaf dengan selain menjual juga tidak boleh ) dari hewan kurban walaupun cuma kulitnya, dan juga tidak boleh membayar ujroh orang yang menyembelih (jagal—jawa ) dengan daging kurban, tapi bayarannya ditanggung orang yang berkurban. Seperti halnya zakat memindah daging kurban dari baladnya hukumnya harom. Dan menyimpan sebagian daging kurban hukumnya makruh.
    Dalam kurban nadzar hukum-nya wajib untuk men-sedekah-kan keseluruhan dari hewan yang di-sembelih untuk kurban nadzar tersebut hingga kulit-kulitnya. Apabila hewan yang kurban mengeluarkan susu maka (sebelum disembelih) dimakruh  memeras susu yang apabila diperas tidak membahayakan anak hewan tersebut, baik kurban tersebut kurban wajibah ataupun kurban mandubah. Yang sunnah adalah men-sedekah-kan susu tersebut Bagi orang yang berkurban diperbolehkan untuk menaiki/ menumpangi  (rukub ) hewan kurban (sebelum disembelih ) bila dia membutuhkannya seperti hal apabila dia tidak bisa berjalan , tidak mendapatkan hewan lain/ kendaraan lain untuk dinaiki (walau dengan ongkos )13. Begitu juga  diperbolehkan memberikan kesempatan orang lain yang membutuhkan untuk menaikinya dengan ongkos. Semua ini dengan cacatan wajib memberikan kompensasi bila hal tersebut mendatangkan naqsh ( kerugian ). Apabila bulu hewan tersebut panjang dan membahayakan bagi kesehatan hewan tersebut (sebelum disembelih) maka boleh mencukur dan memanfaatkannya, seperti halnya diperbolehkan memanfaatkan kulit hewan kurban mandubah.
    Bagi orang yang menghendaki berkurban untuk dirinya sendiri atau menginginkan  memberikan hadyu dimakruhkan14 untuk memotong rambut, kuku, dan semua juz-juz dlohir badannya, kecuali darah15), hingga hewan tersebut disembelih. Setelah penyembelihan hilanglah hukum makruh. Hal ini dikarenakan ada perintah yang menuntut untuk menjauhi hal tersebut yang terkandung dalam hadits yang diriwayahkan Al Imam Muslim rahimahullah. Hikmah dari semua ini adalah agar maghfiroh dari Alloh dan keterbebasan(‘itqu) dari api neraka sebagai pahala berkurban merata keseluruh anggota tubuh. Apabila orang tersebut berkurban lebih dari satu, maka hukum makruh ini hilang setelah penyembelihan hewan yang pertama. Hukum makruh ini hanya terkhusus untuk orang yang menghendaki kurban/ hadyu tidak merambat keorang lain walaupun tuntutan orang tersebut untuk berkurban gugur dengan kurban yang dilakukan salah satu ahli baitnya.
    Disunnahkan juga untuk menyembelih hewan kurbannya dihari nahr walaupun hewan kurban banyak dalam arti tidak mengakhirkannya sampai hari tasyriiq. Juga disunnahkan menyembelih sendiri lil ittiba’ (mengikuti Nabi saw), dengan catatan dia mengetahui tata cara menyembelih. Semua ini untuk orang laki-laki, sedangkan untuk selainnya (wanita dan banci) maka yang lebih utama adalah mewakilkan penyembelihan. Apabila dalam menyembelih, seseorang me-minta orang kafir kitabi atau anak kecil untuk menggantikannya (istinabah ) maka hukumnya makruh. Apabila yang menggantikan adalah wanita yang lagi haidl maka tidak makruh tetapi khilaafil aula, seperti keterangan yang telah lewat 16
    Disaat menyembelih disunnah-kan banyak kesunahan diantaranya, menajamkan pisaunya, orang yang yang menyembelih hendaknya me-nghadap Qiblat17, membaca basmalah, sholah pada Nabi saw. dan masih banyak lagi kesunnahan-kesunnahan lain yang tidak bisa penulis sebutkan disini, baik kesunnahan dalam menyembelih secara umum atau khusus untuk hewan-hewan tertentu atau bahkan kesunnahan yang hanya disarankan pada penyambelihan hewan kurban.
Catatan –catatan penting dalam penyembelihan.
    Apabila ada orang kafir kitabi (Nasrani misalnya ) menyembelih untuk/ karena untuk persembahan bagi Nabi “Isa “alaihissalam (tidak Lillah ) maka hukumnya harom, begitu juga sembelihan orang islam untuk per-sembahan Nabi Muhammad sallallahu ‘alaihi wasallam, persembahan ka’bah, atau makhluq yang maka hukumnya harom, karena termasuk min maa uhilla bihi lighoirillah. Bahkan apabila seseorang menyembelih untuk hal tersebut karena mengagungkan hal-hal tersebut seperti mengagungkan Allah maka hukumnya kufur na’udzubillah. Apabila menyembelih karena ka’bah tersebut, dikarenakan ka’bah adalah baitillah maka boleh, begitupun menyembelih karena al Rosul/ karena wali, dikarenakan al Rosul/ wali adalah Rosul/ wali Alloh maka boleh. Apabila seseorang menyembelih untuk taqarrub pada seorang pemimpin atau selainnya saat mereka hadir maka juga harom karena termasuk min maa uhilla bihi lighoirillah juga, apabila maksudnya adalah untuk menampakkan ke-bahagiaan atas kedatangan pemimpin tersebut maka tidak berbahaya, atau untuk meredakan (me-ridla-kan )kemarahan seseorang maka juga boleh, karena tidak masuk katagori taqarrub pada selain Alloh. Apabila seseorang menyembelih untuk berhala, jin atau yang sejenisnya maka hukumnya haram, tetapi apabila maksudnya adalah taqarrub pada Allah agar Allah menjauhkan kita dari gangguan jin maka hukumnya sunnah. Apabila seseorang menyembelih bukan untuk taqarrub pada Allah dan juga tidak untuk taqarrub pada jin tapi untuk menolak gangguan mereka (jin) maka hukumnya18 sama dengan menyembelih untuk meredakan orang marah.
SEKIAN…………..


Puisi Renungan
BERTUALANG DARI BENCANA KE BENCANA
Aku mendengar hati terluka
Dari mereka yang merarak
Dalam hingar bingar pesta terompet dijalanan
Terompet  malaikat    kematian kah itu? !!!!!!!!
Kenapa wajah kalian pucat pasi
Suara parau tak bernyali
Air mata pun kering sudah meratapi kisah sedih
serial tragedi Indonesia Yang tak kunjung usai
Jangan menangis pula
Di negri ini pecundang berlagak pahlawan di baris terdepan
Eksploitasi bencana menjadi dagangan
Laris manis menjual kemanusiaan
di jalanan ,juga di kantor
derita pertiwi telah di manipulasi
Ya Allah …..
Sungguh ini bencana di atas bencana
Moga tak membuat Mu tambah murka
seperti Nuh dengan air bahnya
atau azab dizaman nabi –nabi
Hati dan pikiran kami lelah sudah
Bencana, prahara,petaka
Menghiasi berita televisi
Setiap senja,setiap pagi
juga semalam angan kami tercekam
kelangsungan hidup terancam
Datangnya bencana susulan
naiknya harga-harga di tahun depan
mestinya kita tak perlu cetak kalender
kalau hidup sekedar menjalani rotasi
atau malam ini, tak ada pesta hingar bingar
Menumpahkan hasrat di jalanan
kalau toh hidup adalah:     Bertualang dari bencana ke bencana.
Editor By Lisna 07
Ensiklopedi Tentang Filsafat
A
lam telah mengajari manusia tentang bagaimana untuk berfikir, riset dan mencoba menganalogikan apa yang terjadi dan apa yang akan terjadi. Hingga pada akhirnya hal tersebut mem-berikan efek kepada mereka berupa pandangan dan aqidah hidup yang bermacam –macam.
Selain itu, alam  juga me-rupakan ciptaan Maha Pencipta yang bisa menjauh kan atau mungkin juga bisa mendekatkan mereka kepada Tuhan mereka, dan seluruh alam jagad raya ini, atau mungkin juga bisa membuat mereka tidak mengenal istilah Tuhan [Atheis,atau komunisme ], Naudzu Billah.
Maka tak ada salahnya bila kita sedikit belajar dan meniti beberapa aqidah yang sebenarnya sudah kontemporer dikalangan kita [ Ahlu sunnah waljamaah] guna untuk lebih bisa mengokohkan pondasi iman, serta asas kepercayaan kita terhadap kekuasaan Allah Yang Maha Esa.
Dalam masalah aqidah, Tholibul haq [pelajar yang mencari kebenaran], seperti apa yang telah uraikan oleh beliau Al Ghozali dalam kitab “ Al Munqidz min al Dholal “ itu ada empat golongan: Mutakallimun, Bathiniyyah, falasifah dan Sufiyyah. Namun dalam edisi ini dan mungkin selanjutnya yang kami ulas hanya golongan yang ketiga, karena sadar atau tidak ternyata keseharian, kebiasaan dan mungkin keyakinan kita sudah banyak terkontaminasi dan teracuni oleh aqidah-aqidah sesat yang menyesatkan qoum falasifah. Dalam kajian ini kami mengguna-kan referensi langsung dari kitab “ al Munqidz min al Dholal “ dan sebagian kecil dari makalah, pamflet atau buku-buku yang berhubungan dengan permasalahan ini.
Maka, sebelum kami memulai ulasan ini, alangkah bijak dan bermanfaat bila kita mengetahui dulu sedikit sejarah masa lalu tentang liku-liku kehidupan Al Ghozali dan kepayahan yang telah beliau alami sewaktu beliau menyelam langsung kedasar lautan ilmu dari empat golongan diatas, serta natijah / intisari yang tercipta dari ekspedisi Ilmiah beliau,   terkhusus Filsafat.
# IMAM ALGHOZALY
Tahun 450 H. / 1058 M. beliau di lahirkan, tepatnya di kota Thous yang notabene masih masuk dalam kawasan Khurasan. Sewaktu dia masih kecil   {belum baligh } kedua orang tua beliau sudah meninggal dunia, akhirnya beliau di asuh oleh teman dekat ayah beliau, seorang Shufi yang miskin atas permintaan ayah beliau sewaktu masih hidup dengan harapan agar Al Ghozali yang saat itu bersama dengan adiknya yang bernama Ahmad bin Muhamamad di beri ilmu menulis dan membaca, serta tata krama dari seorang Shufi Sholeh tersebut. Dengan bekal sedikit harta yang ditinggalkan oleh ayah Al Ghozali, dengan segala kemampuannya sang Shufi mendidik kedua kakak beradik tersebut. Namun karena harta tinggalan temannya sudah habis dan kondisi dirinya yang miskin akhirnya sang Shufi dengan  sangat berat hati menganjurkan kedua kakak beradik tersebut untuk meneruskan studinya di madrasah Nidzomiyah yang memang pada waktu itu membiayai dan mencukupi semua kebutuhan para murid- muridnya, selain karena fasilitas yang lebih komplit juga karena agar kebutuhan kedua anak tersebut bisa terpenuhi. Nah, dari sinilah kemudian al Ghozali berfatwa “ Pertama-tama aku belajar ilmu tidak ikhlas karena Allah, namun kemudian ilmu mencegah diriku dari hal tersebut dan menuntutku untuk ikhlas “.
Sedikit catatan : Setelah melihat dan mencermati apa yang telah dialami langsung dan difatwakan oleh beliau al Ghozali, maka sangat di sayangkan sekali bila kita meninggalkan sebuah kebajikan, kewajiban dan mungkin cita-cita yang luhur hanya karena sebuah niat atau tujuan awal yang kurang baik, padahal meninggalkan sebuah aktifitas karena unsur riya’ itu tidak diperkenankan { Laa Yajuuzu Tarku al amal Liajli al Ikhlash }.    Singkatnya : beliau mempelajari ilmu fiqih di daerah beliau sendiri “ Thus” lalu beliau menuju kota Jurjan untuk nyantri langsung kepada Syaikh Aby Nashr Ismail, setelah merasa cukup, kemudian beliau menuju kota Naisabur dan berguru kepada Syaikh Aby Ma’aliy al Juwainy atau yang lebih di kenal dengan sebutan Imam Haromain. Disinilah beliau mengasah keilmuan dalam bidang Fiqih ,Jadal , Mantiq dan falasifah, hingga pada akhirnya beliau [al Ghozali] wafat pada tahun 505 H. yang bertepatan dengan tahun 1111 M. Kemudian beliau dimakamkan di kota  Thous yang juga merupakan tempat beliau di lahirkan .
    Dalam masalah sains { ilmu pengetahuan }, Al Ghozali adalah seorang ulama yang tidak perlu diragukan lagi kwalitas dan  kapabilitasnya. kenapa ? karena Beliau pernah mendalami dan menyelami secara kuliah materi ilmu Fiqih, Jadal, Uhuludin, Ushul Fiqih, JMantiq, dan Filsafat. Tidak berhenti di situ saja , beliau juga menghukumi dan meneliti apa yang di fatwakan oleh para pakar-pakar ilmu tsb. Kemudian dengan kecerdasan dan kecermelangan IQ  yang telah dikaruniakan kepadanya, beliau mementah-kan argumen dan aqidah-aqidah yang melenceng dan tidak sesuai dengan Syari’at yang telah dilontarkan dan diyakini kebenarannya oleh para pakar ilmu tersebut, hingga guru beliau { Imam Haromain } menjulukinya dengan sebutan bahrun muhrikun [ laut yang menengge-  lamkan]. atau Bahrun Mughoddaq [laut yang luas ] .
     Dalam catatan sejarah ilmiah-nya, beliau sering dan acap kali mementahkan beberapa argumen ulama di majlis ilmiah yang saat itu bertempat di kediaman menteri  Nidzom al Mulk, dan dari sinilah, mereka { Ulama } tahu tentang kehebatan dan kejeniusan beliau, hingga pada akhirnya nama beliau mashur di semua kalangan dan pejajahan, khususnya di bumi Iraq, tak heran bila akhirnya   beliau ber-gelar Hujjatul Islam .   
kemudian di sekitar tahun 484 H.  beliau mengajar mengajar di madrasah Nidzomiyah Baghdad, atas permintaan  Nidzomul Mulki,  dan disinilah
{ Baghdad } beliau memperoleh  puncak kejayaan, seperti apa yang telah di redaksikan oleh Assubky dalam kitab beliau sendiri  “ Thobaqothu al Shubky “, Menurut al Shubky : Al  Ghozali  telah dan mampu mencapai puncak kehormatan yang melebihi kehormatan seorang Umaro’ , Ratu dan Wazir
{ menteri }. Lebih dari itu,  setelah memegang jabatan Imamah  wilayah Khurasan, beliau juga berhasil memegang imamah Iraq. Puncak keagungan yang telah  diperoleh oleh beliau, membuat dunia datang sendiri kepadanya dengan  keadaan hina yang terhina, harta  yang melimpah, nama yang mashur, jabatan sentral dan suksesnya segala  urusan serta aktivitas yang beliau kerjakan.
Bahkan Assubky menuturkan  : Bahwa siapa saja yang  dekat dengan pemerintah, pasti dia  akan mengetahui Betapa tergantung dan tunduknya para pejabat pemerintahan kepada beliau { Al Ghozaly }. Namun ternyata itu semua  tidak membuat beliau bahagia, dalam  hati beliau terdapat kekosongan dan kehampaan yang semakin lama semakin  mewabah dan menguasai laju gerak fikiran beliau. Dari itulah, akhirnya  beliau memutuskan untuk Kholwat   Billah {mengasingkan diri }, untuk mencari sebuah fakta yang hakiki.  Karena memang hanya kholwatlah yang akan menenangkan Fikiran beliau, yang  nantinya membuat beliau mampu dan dapat menanamkan benih – benih ilmu yang  bermanfaat bagi umat manusia  {Mukmin }, benih-benih yang menolong beliau memasuki surga Illahi.               
                Inilah Imam Ghozaly, mungkin tak ada duanya, coba anda renungkan     sebentar saja apa yang akan tertulis di bawah ini : Allah telah meletakkan Nur di hati beliau, yang dengan Nur  tsb. tak akan membuat Unsur terkecil Shak akan masuk dan melanda hati beliau  ,    Namun hal ini tidak lantas membuat beliau menjadi seorang yang puas dengan apa yang telah beliau lakukan, atau menjadi seorang pesakitan yang hanya mampu menoleh tidak memandang, yang setiap harinya selalu bergantung kepada kebaikan orang lain. Sebagai bukti, Setelah beliau terlelap oleh dunia yang sangat mencintainya, dan setelah beliau meneliti ‘amaliyah yang telah beliau amalkan  {Muhasabah}, beliau bergegas untuk mencari sebuah kebenaran yang haqiqi, dengan mempelajari beberapa disiplin ilmu, mulai dari ilmu Kalam, Faham Bathiniyyah, Filsafat, dan Tashawwuf.
    Ilmu Kalam
Adalah ilmu yang penganutnya mendakwakan diri sebagai ahli nadzor dan berpendapat.
    Ilmu Bathiniyyah.
        Adalah ilmu yang penganutnya mendak wakan diri sebagai ahli Ta’liim dan merasa paling berhak mengambil qoul dari Imam Ma’shum.
    Ilmu Filsafat
    Adalah disiplin ilmJu yang para pakarnya adalah Ahli Logika dan Fakta
    Ilmu Tasawwuf
    Adalah disiplin ilmu yang para pengikutnnya berfatwa: Bahwa mereka adalah Khowwaasul Hadroh, Musyahadah , dan Mukasyafah .        
Setelah beliau selesai mempelajari beberapa disiplin ilmu di atas  dalam waktu yang sangat singkat, kemudiaan beliau merenungkan dan mencermati-nya satu persatu, hingga pada akhirnya beliau bisa memberi sebuah garis bawah dan menyingkronkan bahwa: Seorang yg mendakwa bahwa suatu mazhab itu sesat, namun ia belum tahu hakikat dari mazhab tsb, maka dialah yang sesat.  
  Dan khusus untuk mempelajari ilmu Filsafaat, yang konon dalam mendalami ilmu tersebut, beliau menggunakan metode otodidak. Namun inilah kelebihan al Ghozali,  untuk mencapai derajat master, beliau hanya membutuhkan waktu kurang dari 2 tahun saja. Pada hal waktu itu beliau di sibukkan dengan kegiatan rutinitas ; mengajar mengaji  dll di hadapan kurang lebih 300 person pelajar dari seluruh penjuru kota Baghdad dan sekitarnya yang memang nyantri kepada beliau.  setelah selesai mempelajari, kemudian beliau mencoba untuk  renung dan fahami Potret luar dan dalam nya ilmu yang di besarkan oleh si pandai : Aris Thoteles ini selama kurang lebih dua bulan. Nah, dari renungan inilah, beliau akhirnya tahu bahwa dalam ilmu filsafat ternyata ada unsur Pembauran, Rekayasa, dan Muslihat.    Maka, beliau menyimpulkan bahwa hasil dari ilmu ini terbagi menjadi 3 [tiga] :    
# Bagian yang Wajib menghukumi   kafir orang yang meyakininya                      # Bagian yangWajib menganggap Bid’ah pelakunya          #Bagian yang tidak perlu untuk di  ingkari.               
Setelah beliau selesai dengan pendalaman dan pengkajian satu-per-satu disiplin ilmu diatas serta meng-etahui inti sarinya, beliau melanjutkan misinya dengan mementahkan dan me-luruskan apa yang bengkok dari bebera disiplin ilmu diatas melalui  karya-karya tulis beliau yang syarat dengan muatan Kalam Haq dan sejati.    
         Diantara  beberapa disiplin  ilmu, ilmu taswawuflah yang sangat beliau tekuni, hal ini akan bisa kita ketahui dengan banyaknya karya-karya fantastis beliau yang bertajuk dan berhubungan dengan disiplin ilmu tsb, dan terhiasnya ‘Amaliyah beliau dengan cahaya keagungan Illahi.                 Adapun referensi yang beliau gunakan dalam mengasah dan mendalami ilmu tsb adalah beberapa    kitab Shufiyyah yang dalam kwalitas  serta kapabilitasnya sudah tidak perlu diragukan lagi, di antaranya adalah sebagai berikut ;   
        * Kitab Quuti al Quluub milik Aby   Thalib al Makiy.                    * Beberapa kitab Syaikh Harist al  Mahasibiy .                        * Cuplikan kisah dan qaul [ Mutafar riqot ] yang ma’tsur dari Syaikh Junaid al Baghdadiy, Imam al Syibliy,  Malik bin Dinar, Syaikh Aby Yazid al- Bushthomiy, serta beberapa Syaikh  yang didalam hati dan jiwanya telah  mengalir jernih sumber Ilmu Hikmah.
            Yang mengagumkan adalah tentang perjalanannya menuju sebuah kebenaran Haqiqi, dimana beliau adalah seorang yang sangat ikhlas dan  melandasi seluruh amaliyahnya dengan  ilmu, bukan yang lain. Bahkan demi tercapainya hal tsb, beliau pernah diam Bermeditasi di menara Masjid  Dimtsaq sepanjang siang . setelah merasa cukup kemudian beliau     melanjutkan perjalanannya ke kota      al Hijaz untuk melakukan ibadah Haji   dan sekaligus Sowan ke maqam Rosul    SAW. Setelah selesai, beliau pulang  ke kampung halamannya dengan keadaan tetap Tafakkur  dan merenungkan atas   apa yang telah beliau lakukan dan hasilkan. Dan masa ini [‘Uzlah] beliau jalani selama kurang lebih 10 tahun.  Hingga pada akhirnya beliau diberi ni’mat oleh Allah SWT. Berupa Mukas yafah tentang beberapa hakikat bebe rapa macam perkara yang tiada batas akhirnya, suatu fakta yang tidak bisa diungkapkan dengan kata – kata.     Selain itu, Allah juga memberikan beberapa anugerah kepada beliau, sehingga beliau masuk   dalam strata tertinggi derajat Auliya’ dan menjadi sumber yang mengalirkan air hikmahnya kepada Mu’min yang memang haus dan dahaga dengan  ilmu  hikmah.    
        Itulah tadi sekilas tentang usaha, dan perjalanan al Ghozaly dalam mencari sesutu yang nantinya akan bermanfaat bagi diri beliau sendiri dan bagi mukminin, Sebenarnya masih sangat banyak cerita-cerita yang lebih mengesankan tentang beliau, namun sempitnya maqam menuntut penulis untuk mensegerakan menyudahi ulasan dan sejarah yang mengagumkan ini . Wallahu A’lam    . Intisari yang bisa kita ambil dari hal ini adalah tentang usaha yang sungguh – sungguh yg tlh dilakukan oleh ALGHOZALY , Bukan hasil akhir yang telah beliau dapat . karena ternyata, selama ini  kita hanya mempunyai cita-cita yang tinggi, namun tdk ada usaha yang sepadan. Apakah ini termasuk sebuah kegilaan ?Wal Junuunu Funuunu, jawabnya ada di tangan anda. Namun tidak  perlu  resah,  karena Insya Allah, di episode kedua kami   akan menampilkan apa yang sebenar-nya menjadi pembahas-an di rubrik ini, dengan tema sbb: AL GHOZALY & FILSAFAT                oleh:MYS.baihaqi

BUKAN AKU YANG BODOH
    Seorang laki-laki warga Khurasan  yang gemar batu-batu berkhasiat , suatu hari melewati jalan kota Mesir. Ia melihat sebuah batu  yang sudah dikenalnya, dijual di pinggir jalan. Bentuknya cukup indah, dan beratnya kira-kiraa setengah kilo gram. Ia tahu khasiat benda tersebut bisa untuk mengusir lalat, dan sudah bertahun-tahun dcarinya dimana-mana, namun baru menemukannya disini secara kebetulan.
    Ia segera mendekat dan menanyakan harganya. Penjualnya minta lima dirham. Tanpa pikir panjang disetujui harganya. Setelah menyerahkan uang dan barangnya dterima, ia segera pergi. Ia segera pergi. Namuan beberapa langkah, ia mendengar si panjual mengolok-oloknya dengan pedagang yang lain di sebelahnya:
    “Beberapa hari yang lalu aku melihat batu itu dibuat main-main oleh seorang anak kecil. Aku memintanya, dan sebagai imbalannya aku beri anak kecil itu manisan. Ia merasa senang sekali. Tapi orang itu berani membeli dengan harga lima dirham. Dasar dungu!”
    Mendengar olok-olok tersebut, warga Khurasan tersebut kembali  dan berkata:
    “Akan aku buktikan, sebenarnya yang dungu itu kamu,!!  bukan aku”
    “Bagaimana bisa begitu?”
    “”Ayo bangun, ikut aku. Akan aku tunjukkan kepadamu khasiat batu ini”
    Mereka berdua berjalan bersama menghampiri seorang penjual korma yang memajang dagangannya diatas sebuah talam besar. Dan dikelilingi banyak lalat. Lelaki warga Khurasan itu kemudian segera mengeluarkan batu, dan meletakkannya di dekat tumpukan korma. Seketika itu lalat beterbangan menghindar. Namun ketika batu diambil, lalat-lalat itu kembali berdatangan. Hal itu ia lakukan tiga kali. Sambil menyimpan batu berkhasiat itu ia berkata:
“Hai, dungu! Ini batu pengusir lalat. Sudah lama aku mencarinya. Mulai dari Khurasan. Akhirnya aku mendapatkan darimu dengan harga yang sangat murah sekali. Aku bisa menjualnya kembali kepada kaum bangsawan atau pejabat dengen harga yang tidak terkira. Kalau saja tadi kau tawarka lima ratus dirham, aku pasti langsung setuju, tanpa perlu menawar satu dirham pun. Jadi siapa yang dungu?!”
    mendengar penjelasan itu si penjual batu langsung pingsan. Tidak lama kemudian ia langsung siuman. Dan pulang dengan rasa menyesal
**#Humor Ala Sufi
I
lmu Filsafat adalah ilmu yang mempelajari tentang logika secara menyeluruh dan    wujud mutlak. Bisa di analogikan bahwa ilmu ini , dalam sisi luar ataupun dalamnya lebih mengedepankan rasiao dan menjadikannya sebuah hakim yang keputusan atau fatwanya   selalu benar, dengan kata lain ilmu ini tidak    percaya / mungkin kurang percaya dengan, otoritas hakikat dan substansi suatu perkara /  benda.sehingga apa yang keluar dari para Sainis ilmu ini sering dan hampir semuanya    bertolak belakang dengan kaidah-kaidah Ushuluddin Ahly Sunnah. Mereka beranggapan bahwa sesuatu yang tidak logis, dan tidak nampak adalah suatu kemuskilan yang tidak ada wujudnya , sedangkan kita, mau tidak mau harus mengakui tentang adanya sesutu yang Ghoib sebagai bagian dari rukun iman
Oleh karenanya, tidaklah salah bila kemudian al Ghozaliy mengatagorikan para pakar filsafat [ Filosof ] sebagai orang-orang yang sesat yang menyesatkan yang      wajib untuk di kafirkan Naudzu Billah   min Zalik .       
Mereka inilah yang disebut dengan kaum imperealis, kaum yang lebih memper  cayai indra dan rasio mereka , mereka akan menganggap tidak relefan dan pantas sesuatu  yang bersebrangan dengan dua hal tsersebut    sekalipun itu dari agama yang sudah jelas Nas yang me-ndasarinya. Sedangkan menurut pandangan kita , indra dan rasio tidaklah lebih hanya sebuah perantara yang tak akan berguna dan berfungsi bila tidak di kehendaki oleh penciptanya;Allah SWT. Dengan kata lain , apa yang nampak jelas oleh mata, yang   terdengar oleh telinga, yang terasa , tersentuh  dan tercium baunya tidaklah selalu benar dan    adanya .             Maka dari itu, untuk mementahkan keyakinan dan kaidah Filosof  yang bersumb er dari rasio dan indra , al Gozaliy melakukan riset dan peninjauan ulang tentang kaidah me-reka , yang pada akhirnya membuahkan sebu-ah inti sarri bahwa di indra dan otak masih tersimpan  keputusan yang meragukan dan diragukan.                
Untuk membuktikan hal tersebut, coba  kita satukan pecahan – pecahan pikiran kita   yang masih berserakan agar penjelasan Hujah ini bisa kita terima dan mampu menjadikan Tashdiq di diri kita , agar dalam permasalahan ini kita tidak masuk dalam kala ngan Muqollid..
Sekarang mari kita bahas satu persatu, mulai dari Indra :               
01.    Indra Perasa                Alatnya adalah lidah, sebagai bukti , ketika anda masak bersama , teman anda menggunakan penyedap royco , apakah anda tahu kalau yang digunakan kawan anda adalah royco, mungkin hanya tahu kalau masakan tsb  dikasih penyedap rasa.
02.    Indra Peraba
 Alatnya adalah kulit atau lebih   dekatnya adalah kulit telapak tangan. Untuk membukti-kan kelemahahannya , cukuplah kiranya dengan cerita tentang beberapa orang buta yang sedang menyentuh gajah, satu diantara mereka bilang kalau gajah itu besar dan panjang , karena yang dia pegang adalah perut-nya.Sebagian berkata, oh.. tidak, gajah itu kecil, panjang dan lemas, karena yang ia pegang adalah ekor gajah, begitu seterusnya.
    Ternyata, apa yang mampu kita raba dan kita kirimkan hal tersebut pada aqal , masih bisa salah dan tidak sesuai dengan fakta .
03.    Indra Pendengar
Alatnya adalah telinga, sewaktu kita mendengarkan lagu deng- an suara penyanyinya yang sangat ah…, menggetarkan perut dan telinga , kita di waktu itu menyangka dan meya kini bahwa penyanyinya pastilah seora ng yang sangat cuantiq dan jelita, namun tenyata kita adalah orang yang sedang kecewa, sewaktu kita tahu wujud asli penyanyi lagu tsb.                Dan benarlah kiranya bila di katakan : Tasma’u bi al Mu’aidiy Khirun min An Tarohu………
04.    Indra Pencium
Alatnya adalah hidung , coba kita buktikan ; ketika kita menci- um bau yang sedap , dan wangi  kita menyangka kalau itu adalah cewek cakep atau sesamanya , kitapun ketipu karna ternyata yang lewat adalah keranda mayat atau si Waria wanita.
05.    Indra Penglihat
Inilah indra yang paling tajam, alatnya adalah mata. Indra ini bisa dikatakan hampir sempurna, karna dengan mata kita dapat mengetahui apa yang tak terdengar , tersentuh , terasa dan terbau . Sampai sampai seorang saksi harus di syaratkan dari orang yang tergolong sempurrna penglihatan nya . Namun apakah kita harus berte – kuk lutut pada mata dan meyakninya , apakah apa yang tampak oleh mata ada lah 100 % benar ? jawabnya adalah Tidak, karna mata terkadang masih me nipu kita..     Mari kita buktikan, bintang yang sering kita lihat menunjukkan bentuk yang sangat kecil, namun setel- lah ada beberapa penelitian dan riset ternyata, ukuran bintang jauh lebih besar dari ukuran bumi .            Atau sewaktu kita menga- mati dengan kepala kita tentang pertum buhan kita sendiri , hewan dan juga te- tumbuhan, dari hari – minggu – bulan – dan tahun ternyata kita , hewan dan tetumbuhan semakin tumbuh besar dan dewasa, namun apakah mata kita bisa melihatnya dan menerawangnya ? tdk perlu di jawab……
       
Itulah sedikit realitas konkrit yg seharusnya sudah bisa membuat diri kita tidak hanya mengandalkan indra kita dalam Ensiklopedi dan filsafat al Ghazali
segala kehidupan kita, terlebih sewaktu kita mengekpos atau menyikapi sautu permasala –han . Karena rasa ketergantungan kita terha – dap indra dan menafikan unsur yang lain yang lebih dalam akan menyeret kita kepada aqidah-aqidah filsafat yang telah mendakwa- kan tidak adanya Hari Qiamat & Akhirat.. padahal Nash al Qur’an tentang adanya dua hal tersebut telah menandaskannya, dan men- untut kita untuk meyakininya.            Setelah selesai dengan pembaha san indra, selanjutnya adalah tentang akal atau yang lazim ddi sebut dengan rasio .   
Inilah salah satu nikmat terbesar yang diberikan Allah kepada kita umat manu- sia, karena dengan akal kita berbeda dengan hewan, dan dengan akal ini pulalah kita dapat membedakan apa yang baik bagi diri kita dan apa yang buruk. Dan juga   dengan akal yang sehat kita terkena Taklif untuk melakukan apa yang wajib dan meninggalkan apa yang dicegah oleh Syari’ah .
 Namun apakah akal selalu jujur terhadap kita, dan apakah selalu benar dan sahih apa yang telah di benar dan restui oleh akal ?, bila jawabnya ia, apakah tidak bertolak belakang dengan hadits Rosul SAW. Yang telah menyatakan , bahwa pokok manusia ada di hati, ketika hati dalam kondisi baik , baiklah amaliyah kita, dan ketika hati kita dalam kondisi sakit, jelek dan buruklah tindklaku kita ?, tentulah hal ter sebut tidak kontra , karena ternyata aqal masih mempunyai sisi kelemahan.walaupun harus kita akui bahwa kontribusi nya sangatlah besar terhadap diri kita .Sesuatu yg baik belumlah tentu selalu benar.
Mari kita buktikan kalau ternyata kondisi IQ yang saat ini sedang dipuja dimana-mana sebagai suatu penentu atau hakim dalam setiap permasalahan kehidupan itu lemah.
Sewaktu kita sedang tidur, kita melihat beberapa kejadian yang seakan-akan adalah kenyataan, namun apa yang kita rasakan sewaktu kita tersadar, adalah suatu mimpi yang kenyataannya sama sekali tidak ada, lalu apakah kita masih harus percaya dengan apa yang kita indra atau rasiokan sewaktu kita tersadar?, sedangkan fakta telah membuktikan kalau ternyata akal masih mempunyai sisi maya sewaktu kita dalam kondisi tertidur. Dengan kata lain masih ada titik-titik kelemahan rasio walaupun untuk membuktikannya sangat sulit dan harus masuk dalam dalil aqli safsathoh.
    Namun lebih jelasnya menurut Al-Ghozali, kita mampu atau mungkiin membuktikan kebenaran ini (Lemahnya rasio) sewaktu kita sedang menghadapi maunyat kematian, karena kehidupan dunia ini adalah kematian bila kita sandarkan kepada kehidupan akhirat
النا س نيّام أذا ماتوا أنتبهوا ( الحديث)
Dengan kata lain apa yang kita yakini dengan akal, 180 derajat akan bertolak belakang dengan apa yjang akan kita faktakan saat kita berada dalam kerudung maut, karena disaat itu tuhan membuka satir yang selama ini menutupi pandangan dhohir kita.
    Atau keadaan ini adalah masa-masa yang dialami oleh Mutashowif sewaktu mereka menyelam kedalam hakikat diri mereka sendiri dan keluar dari komunitas indra dan jasad dhohir mereka, dimana saat itulah mereka mengaku melihat beberapa khakikat yang ternyata tidak sesuai dengan apa yang selama ini mereka lihat dan yakini dengan akal mereka.
    Itulah akal, rasio dan Iq, sangat sulit untuk ditaklukkan dan dicari sisi kelemahannya karena hukum akal lebih cenderung mengarah kehukum pasti, yang tak bisa untuk menjatuhkan atau menyalahkannya dengan menggunakan selain hukum pasti.
    Walaupun ini (roddu al-hukmi al-aqliy) hanya dengan menggunakan dasar hukum akal safsathoh bukan burhan, namun (penulis) itu sudah terlalu cukup untuk menunjukkan bahwa ternyata hukum akal tidaklah selalu benar, dengan intisari dalam akal masih ada titik kelemahan.
    Sebagai obat penenang dan agar kita bisa menerima fakta kalau akal itu lemah, kurang dan masih bisa tertipu adalah fakta yang kami kira lebih dari cukup yang telah difatwakan dan di alami oleh beliau Al-Ghozali: bahwa ternyata keyakinan akan fakta substansi sesuatu dan mencari kebenaran yang hakiki dengan menggunakan dalil-dalil dan meruntutkan kosa kalam adalah suatu kesalahan yang mutlak, karena kebenaran yang sejati hanyalah sebuah karunia Allah bukan lainnya.
    Berarti bisa kita simpulkan: setiap sesuatu yang muncul dan mengalir dari rasio adalah merupakan sesuatu yang tidak bisa dibuat pegangan untuk menghukumi kebenaran, karena akal adalah makhluk biasa bukan tuhan. Hal ini akan sangat bertolak belakang dengan apa yang diyakini dan dipahami oleh para filosof dan kaum yang menganut faham materealisme, dimana mereka memahami bahwa otoritas dhohir adalah otoritas yang sebenarnya atau menganggap sesuatu yang tidak nampak (ghoib) adalah suatu kemuskilan yang tidak perlu dikaji, karena kebenarannya jelas tidak ada dan takkan ada.
    Inilah potret nyata, ketika kita mencari sesuatu, yang perlu kita lakukan adalah melihat sisi dhohir dan bathinnya, tidak cukup dengan dhohirnya saja karena iman terhadap ghoib adalah kewajiban yang harus kita yakini kebenarannya walaupun sejauh ini kita belum mampu membuktikannya. Tidaklah merupakan suatu kemuhalan wujud, bila sesuatu tersebut belum ditemukan.
Perlu diketahui, ilmu pasti bukanlah suatu tarjet dan tujuan karena ilmu pasti adalah termasuk sesuatu yang sudah hadir, dan perkara yang hadir akan lari dan hilang bila kita cari dan kita dekati. Berarti. tidaklah wajib menggunakan hukum akal untuk menghukumi berbagai permasalahan yang terjadi dikehidupan  keseharian kita, karena akal dan kehidupan dunia adalah dua hal yang sudah pasti.
Barang siapa yang mencari sesuatu yang tidak perlu dicari, maka tidaklah dianggap hina dan rugi sewaktu ia mencari sesuatu yang wajib dan perlu dicari. Dengan kata lain, mencari kebenaran yang hakiki melalui dan mempelajari ilmu pasti tidak akan merugikan kita dalam menemukan fakta kebenaran sesuatu tersebut..
Tobe continue

M Y S Baihaqi

Tasawwuf , sering sekali kita mendengar kata tersebut, atau mungkin kita adalah salah satu diantara orang-orang yang memang sudah menyelam kedalam lautan ilmu tersebut. Namun yang jadi pertanyaan, apakah kita tahu apa itu Tasawwuf, kemana arah tujuannya, dan bagaimana kita berada di dalamnya? tak mungkin kita bisa berjalan kalau kita tak tahu jalan, dan sebuah bangunan akan terbangun dengan wujudnya rangkaian pondasi. Begitu juga ilmu .
Nah,mari sekarang bersama-sama kita ketahui dasar-dasar ilmu tasawwuf, agar miniatur dan seketsa yang telah terancang dapat wujud dengan sempurna, tidak setengah apalagi nol.
Adapun dasar-dasar tsb adalah :
01. Had/Definisi Tasawwuf
Adalah ilmu yang berguna untuk mendeteksi pola kerja jiwa dan sifat-sifat yang mensifati jiwa
02. Materi Tasawwuf   
Adalah pembahasan tentang kinerja dan sifat-sifat esisentif jiwa   
03. Natijah/faidah Tasawwuf
Adalah mendapat dan memperoleh hati yang bersih / steril / dan selamat dari mengagungkan selain Allah, dan
wujudnya hati yang terhias oleh Musyahadah al Malik al Ghoffar.
 04. Hukum Mempelajari Tasawwuf
Adalah Fardlu ‘Ain bagi setiap individu yang mukallaf, hal ini di karenakan , sebagaimana wajibnya mempelajari  ilmu yang menata dzohir, begitu pula ilmu bathin.
05. Keistimewaan Tasawwuf
Adalah keunggulannya diatas ilmu yang lain, di lihat dari sisi faedah dan kegunaan ilmu tersebut.
06. Keberadaan Tasawwuf
Adalah asal dari segala ilmu, dan yang lainnya merupakan cabang . Orentasi ilmu Tasawwuf  terhadap batin adalah sama dengan orientasi ilmu Fiqih terhadap dzohir.
07. Pencetus Tasawwuf
Adalah para Imam-imam yang makrifat bil-Allah SWT. Yang tidak perlu di pertanya dan ragukan kabilitasnya sebagai seorang imam.
08. Referensi Tasawwuf
        Adalah diambil dari tiga sumber : Kalamullah SWT., Kalamu al-Rosulillah SAW.,dan Qoul-qoul Ulama’ Zawil yaqin wa al ‘Irfan.
09. Problematika Tasawwuf
        Adalah qodiyah-qodiyah ilmu tersebut yang mengupas esisensial zatiy, seperti Fana’, Baqo’ dan yang lain.
10. Nama Tasawwuf
        Ilmu Tasawwuf, adalah berasal dari kata ashofa Yang berarti bening dan suci.
Itu tadi hanyalah berupa dasar, asas dan axio-ma , namun tanpanya tak akan wujud satu gedung atau bangunan yang kita idamkan.        
Walau begitu, ada sesuatu yang lebih penting  yaitu , dasarnya dasar atau bisa kita bahasakan  dengan ; Mahal al-Bina’  [ Tempat berdirinya axioma bangunan]. Karena, tanpa mengetahui tempat yang akan kita tanami sebuah bangunan , sekuat apapun pondasinya, pasti akan sia-sia, bila ternyata tanah yang anda bangun adalah tanah gambut atau bumi hidup.       
Begitu juga kita dan perjalanan yang sedang    kita lakukan, setelah kita mengetahui apa, siapa, dan   bagaimana diri kita, barulah pantas dan bisa kita mencoba membuat sebuah pondasi kokoh tasawwuf kita, agar gempa, banjir,dan topan yang sewaktu-waktu siap menghantam, tidak bisa merusak dan merobohkannya.   
Setelah selesai dengan asas atau axioma, selanjutnya adalah Bangunan nya. Apalah gunanya sebuah pondasi yang kokoh, besar dan tegap bila ternyata tak ada bangunan yang menancap di atasnya, atau mungkin ada, namun hanya gubuk reot yang siap gugur jatuh kebumi.Tidak perlu koar sana dan sini, karena semua tak akan wujud tanpa pelaksanaan amaliyah kita.       
Bangunan akan terlihat indah bila di kelilingi   bunga atau tanaman yang menyejukkan mata, begipula kita, dasar dan rumah tasawwuf kita akan begitu indah dan sejuk bila yang keluar dari diri kita  adalah sesuatu yang baik dan tidak merugikan orang  lain, bila kita bisa , alangkah bahagia dan senang orang – orang di sekeliling kita.
Namun, mengapa kadang kita masih di cerca  atau mungkin mencerca. Agar lepas dari kedua hal tersebut, yang harus kita fahami bersama adalah, hubungan yang mengikat antara Syari’at dan Hakikat, bila     yang dalam diri kita adalah ke- Faham- an tentu hal    tersebut tidak perlu terjadi.
Untuk mensinkronkan hal ini, cukuplah kiranya dengan kata dan qoul Alim ; Al Haqiqah bila  Syari’ah Zindiq wa al Syari’ah bila Haqiqoh Mu’a tthil ,[ haqikat yang tak bersyariah akan membuat   kita  zindik, Syari’ah yang tak berhaqikat akan mem buat kita kosong/hambar ].
Sebenarnya tidaklah sulit , bila dalam melihat dan memandang kita menggunakan pandangan yang   luas yang didasari ilmu, bukan pandangan sempit dan picik yang dasarnya hanyalah sebuah nafsu ; Ingin. Sekarang, terletak dimanakah kita? Apakah kita termasuk orang yang mencerca atau yang tercerca atau mungkin keduanya, semua jawab kembali pada diri kita.           
 Inilah sebuah kenyataan, ketika ada yang tak  pas atau sesuai dengan kita, rasanya ingin sekali kita   segera menampik dan membuangnya jauh-jauh. namun, sebelum kita menganggap salah atau benar  tentang sesuatu, yang harus kita lakukan adalah mengetahui tentang latar belakang , kandungan, inti sari dan akibat atau efek yang ditimbulkan dari mempelajari/mendalami hal tsb.agar kita tidak tergolong kritikus terkritik atau pemanah yang picik dan buta..
                        oleh : Mys.Baihaqy                       di sadur & terjemah dari kitab                               Siroju al- Tholibin juz :01
Kiamat Sudah Dekat



Sang kuasa alam jagat raya sebelum menciptakan kita semua yang berpijak dan bernaung serta mencari kebutuhan hidup di planet bumi ini, Dia yang maha Esa Dzat penguasa segala isi alam, sebelum planet bumi ditempati kita semua dzat yang maha agung menciptakan sesosok makhluk yang dinamai dengan banul jan, untuk taat dan patuh pada hukum serta menjahui dari larangannya dan juga diperintah untuk menyembah pada-Nya, memuji keagungan dzatnya. Serta bersyukur atas segala pemberian karunia yang melimpah ruah, sehingga hidup dipenuhi kecukupan tak ada yang merasa lapar apalagi merasa tidur aggak nyaman. Semua itu serba mewah tapi apa dibalik tabir semua itu, hanyalah keindahan maya yang tak kekal lambat laun bakal sirna dikala kapanpun. Menghendaki sang pencipta mencabutnya.
 Namun segala fasilitas yang diberikan pada kaum banul jan tersebut membuat hati lalai dan lupa daratan atas janji-janjijnya atas pada yang kuasa, maka apa yang terjadi? Celaka dan celakalah banul jan lalu terjerumus pada lembah –lembah kenistaan serta tersihir kelezatan dan kemolekan alam sehingga timbul praktek-praktek kamaksiatan pada zaman itu yang tergolong sangat populer bagai kebutuhan pokok untuk menyambung hidup seperti kepuasan biologis seks bebas, amat marak dan mudah serta aman dari jeratan hukum. Juga disana sini antar sesama saliang tengkar berujung saling bunuh membunuh kagak lagi inget pada ataupun takut pada hukumnya.
Segala perbuatan sudah keluar dari prosedur yang berlaku bagi banul jan tersebut yang mana dalam jangka hitungan waktu tingkah laku semakin parah, bukan insyaf bertaubat atas segala amal perbuatan malah sebaliknya. Dengan sebab musabab Dzat yang Maha Agung sangat murka kepada banul jan. Maka turunlah laknat yang sangat pedih dari yang maha kuasa, lewat utusan malaikat yang ditugaskan untuk menghancurkan banul jan. Sehingga musnah sirna semua banul jan. Sehingga sekarang tinggal cerita bagi umat manusia sebagai bahan koreksi dan mawas diri. Singkat perjalanan cerita  dan pendek kata setelah banul jan habis musnah maka sang Maha kuasa jagat raya menciptakan kholifah baru nyang dinamai dengan adam atau nabi adam, yang bakal jadi cikal bakal adanya kita semua ini. Mas demi masa berjalan, zaman demi zaman waktu demi waktu berganti dan terlewati tak terasa maka tibalah mas kita sekarang, yang mana zaman kita semua semakin maju pesat boleh dikatakan zaman global penuh kemoderenan nan canggih. Namun keseluruhan unsur-unsur tadi amat berisiko sekali dan amburadul  wal gedual diuntal. Kagak pandang haram penting perut kosong jadi kenyang pokoknya bukan ungkal yang ditelan. Disana sini banyak perampokan pembunuhan pelecehan seksual prostitusi merajalela dan penjaja seks komersial begitu maraknya tidak pandang di ibu kota atau di desa semua merata.
Kesemua itu mudah di dapat kapan saja mudah diatur, hukum agama sudah jadi bah ketawaan bagaikan lawak lelucon srimulatan, dimana-mana hukum akal atau hukum atas dasar study penelitihan yang dipakai pedoman, maka menghukumi segala sesutu dengan akal daya fikir yang canggih pasti menang. Praktek hukum. Sebagai makhluk yang paling mulya dibanding makhluk lain mungkinkah kita akan hancur percuma seperti banul jan, semoga tidak.
Tapi melihat sikap yang ada akhir-akhir ini bola bumi tempat kita berpijak dan bernaung hidup kayaknya sudah tidak krasan ditempai oleh umat manusia, sebab dipandang dengan mikroskop yang mana seluruh organ organ fital tidak lagi normal kefungsiannya, contoh saja terjangkit flu yang amat membosankan tak kunjung sembuh, seperti keluar angus tak henti-hentinya, juga seperti bumi apabila terkena flu bumi amat menakutkan dan mengerikan sekali sepeti mas ini sebagian kota terjadi flu bumi dan bencana yang tak ada kunjung reda, mau salahkan pada siapa.

By: Abdullah C 15 HIM

“selingkuh-selingkuh selingkuh-selingkuh nikmat sekali sayangku…kasihku..ho… ho… hoo…
    Itulah sepenggal bait lagu yang sempat tenar diluar sana dan tak asing lagi hinggap ditelinga kita, dalam satu hari 12 jam kita bisa mendengarkan lagu tersebut lebih dari 3 sampai 5 kali itu belum lagi pada malam harinya. Sepintas lagu diatas memang kotor menggelitik sekaligus menyentuh namun kalau kita mau jujur dan lebih dalam menyelami penggalan lagu bait diatas tak terasa kita akan menganggukkan kepala, tanda setuju dengan bait lagu diatas. Loh kok bisa? Jangan keburu ngeres dulu!
    Arti yang terkandung dalam kata selingkuh menurut kamus lengkap bahasa Indonesia adalah tidak jujur, curang (Puthet Tunggal Handayani, 1999: 409).  Kata ini sering dipakai untuk menyebut perilaku salah satu pasangan suami istri yang tidak jujur atau berperilaku curang terhadap janji suci hidup semati yang diikrarkan ketika jadi “pengantin baru” dan entah didorong oleh setan mana pengikraran terhadap janji suci itu kadang kala seringkali tak disadari atau mungkin memang benar. Sekali lagi “selingkuh itu nikmat sekali” tahu-tahu sudah terlanjur bisa mengecap madunya baru sadar kalau selingkuh itu adalah perbuatan nista, tercela, bertentangan dengan moral dan tata susila, dan umpatan-umpatan kotor lainnya. Contoh paling gres adalah: skandal video mesum yang mengguncang Senayan sana. Salah satu dari Fraksi Golkar berkama sutra dengan penyanyi dangdut asal Pasuruan. Kenikmatan sesaat itupun dibayar mahal oleh wakil rakyat yang juga mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Tiga jabatan strategis yakni ketua DPP Golkar, sekretaris Fraksi, dan anggota DPR pun melayang. Itu belum dampak psikologis yang ia dan keluarganya derita. Ini baru didunia. Naudzubillahimindzalik
نعوذ باالله من ذالك  .
    Namun, kadang atau seringkali kita yang note bene adalah seorang seorang santri yang pasti saya atau salah satu dua, tiga dari anda- tanpa sadar atau memang tidak mau menyadari juga menikmati bahkan membanggakan dari adanya “perselingkuhan” yang terjadi didalam diri kita sendiri. Benarkah? Contoh kecil-kecilan begini kita yang pasti saya atau salah satu, dua, tiga dari anda pernah atau sering kali berikrar saya adalah santri. Generasi penerus dari Kyai. “bahkan kita akrab dengan pentakwlian salah satu nadzom Ibnu Malik yang berbunyi
 وما يلىالمضاف يأتى خلفا # عنه فىالأعراب أذا ما حذ فا  (santri adalah generasi penerus atau penggantinya seorang Kyai, apabila seorang Kyai sudah wafat) pentakwilan nadzom diatas ini sering kita jadikan justifikasi (pembelaan kebenaran) dari kedudukan kita. Tetapi kadang atau seringkali kita tak terasa juga berselingkuh dengan ikrar tadi kalau memang kita tidak dikatakan sebagai orang yang berselingkuh dalam artian kita memang orang jujur, atau setia dangan  tentunya kita selalu atau berusaha untuk selalu menjaga ikrar tersebut. Tetapi dalam kenyataannya 180 derajat bebalik. Kok bisa ?!, kalau kita ini “tipe setia” tentunya yang namanya generasi penerus itu harus sebisa mungkin mencontoh dan menjadikan Kyai sebagai suri teladan dalam setiap gerak-gerik kita. Kalau seorang Kyai itu adalah seseorang yang luas ilmu agamanya,  ya kita berusaha bagaimana kita bisa mumpuni dalam hal beragama. Kalau seorang Kyai itu mempunyai sifat yang bijak, arif, santun, menyejukkan, menentramkan dan wira’i. Ya kita berlatih sedikit demi sedikit supaya kita bisa memiliki sifat-sifat yang terpuji ini.
    Tetapi tanpa kita sadari , seringkali bukannya Kyai yang kita jadikan suri tauladan, tapi tanpa terasa atau memang saking (bahasa jawa: namun sudah diserap dalam bahasa Indonesia,) nikmatnya kita sudah menduakan seorang Kyai hanya dengan seorang bola pujaan, bintang-bintang film, atau punggawa-punggawa band  yang sedang ngetren sekarang ini.
    Sering kita--- yang pasti saya atau salah satu, dua, tiga dari anda—ketika keluar dari “kawasan Pesantren” dengan mudahnya kita tanggahkan pakaian atau tingkah laku ala Pesantren. Kita berpakaian atau bergaya semirip mungkin dengan “selingkuhan” kita. Bisa jadi mulai dari cara berpakaian, tatanan rambut atau aksesoris-aksesoris “selingkujhan” kita tadi. Padahal dulunya kita pernah berikrar  kalau ”saya adalah generasi penerus Kyai” apakah ini bukan “selingkuh” namanya?
    Contoh lain lagi begini, kadang dan pasti kita merasa, bahkan mengaku “saya adalah tholibul ilmi, mencari ilmu, atau santri”. Tentunya kalau kita mau setia dengan pengakuan ini, pasti kita realisasikan pengakuan tadi dengan tingkah laku dengan seorang tholibul ilmi sejati. Mulai dari apa-apa yang harus dilakukan atau apa yang dilakukan demi sang permata ilmu. Atau mentaati semua peraturan Pesantren dan meninggalkan larangan-larangan dari para Masyayikh yang tertuang dalam tata tertib Pesantren kita.
Namun, sekali lagi kita—yang pasti saya atau salah satu, dua, tiga dari anda tak terasa atau mungkin terlalu menikmatinya sehingga dengan mudahnya kita “nglerwana” (mencampakkan) tata cara atau kaifiyah2 yang harus dijalani oleh seorang tholibul ilmi. Bukti nyata adalah sering kita ini demi menyaksikan pemain dan club sepak bola kita berlaga dalam mengocek sikulit bundar, mulai dari Chelsi dan Drogbanya Setan merah Menchester United dengan Ronnynya, AC Milan dengan Kakanya Real Madrid dengan Ronaldonya atau barcelona dengan Ronaldinho dan Messinya. Kita rela menerjang larangan Pesantren, dinginnya air sungai kita sebrangi mencekamnya gelap malam tengah-tengah kuburan kita lalui, sekali lagi ini semua kita lakukan demi menyaksikan pertandingan yang menegangkan urat saraf kita. Itu belum seberapa, lebih apes lagi kalau “perselingkuhan” kita ini ampai terendus keamanan dan tertangkap. Kita harus siap-siap diintrogasi dewan keamanan Pondok plus uang 20.000 – 100.000 melayang (maka siapkan uang receh red:).
Tetapi apakah kita ini pernah demi menahan atau memaham atau menghafal pelajaran sekolah, kita rela dengan sikap, tingkah dan yang penting semangat, seperti halnya semangat kita dikala memikirkan bagaimana bisa nonton pemain bola pujaan kita.
Bukankah beliau Syaikh Az-Zarnuzi  lewat kitab beliau yakni Ta’lim Muta’allim mengatakan “seseorang yang salah jalan pasti dia akan tersesat dan tak akan mendapatkan apa yang ia maksud”.
Jadi sekali lagi penggalan lagu selingkuh diatas memang ada “benarnya”. Tanpa kita sadari atau bahkan kita memang sedang menikmati fantasi-fantasi “perselingkuhan” yang terjadi dalam diri kita. Padahal resiko yang harus dibayar dari “perselingkuhan”  itu sangat mahal. Bukti nyata adalah tiga jabatan empuk sang DPR kita dalam sekejab musnah. Walhasil akankah kita teruskan perselingkuhan kita dengan menambah variasi-variasi dari pose-pose perselingkuhan kita atau sedikit demi sedikit kita menjadi santri “tipe setia” dengan kesantrian kita. Semoga.!
Oleh Setiawan El-Hanief
Pecinta Lisna tinggal di D22 asrama Al-Bayadir  satu


SITUS KEDATANGAN ISLAM KEJAWA

Kedatangan Islam ke Jawa
Di Gresik (daerah Leran) ditemukan batu bertahun 1082 Masehi berhuruf Arab yang menceritakan bahwa telah meninggal seorang perempuan bernama Fatimah binti Maimun yang beragama Islam. Lalu disekitar tahun 1350 saat memuncaknya kebesaran Majapahit, di pelabuhan Tuban dan Gresik banyak kedatangan para pedagang Islam dari India dan dari kerajaan Samudra (Aceh Utara) yang juga awalnya merupakan bagian dari Majapahit, disamping para pedagang Majapahit yang berdagang ke Samudra. Juga menurut cerita, ada seorang putri Islam berjuluk Putri Cempa dan Putri Cina yang menjadi isteri salah satu raja Majapahit.
Sangat toleransinya Majapahit terhadap Islam terlihat dari banyaknya makam Islam di desa Tralaya, dalam kota kerajaan, dengan angka tertua di batu nisan adalah tahun 1369 (saat Hayam Wuruk memerintah). Yang menarik, walau kuburan Islam tetapi bentuk batu nisannya seperti kurawal yang mengingatkan kala-makara, berangka tahun huruf Kawi, yang berarti bahwa di abad XIV Islam walau agama baru bagi Majapahit tetapi sebagai unsur kebudayaan telah diterima masyarakat. Diketahui pula bahwa para pendatang dari barat maupun orang-orang Tionghoa ternyata sebagian besar beragama Islam, yang terus berkembang dan mencapai puncaknya di abad XVI saat kerajaan Demak.
Wali Sanga (9)
Mereka yang dianggap sebagai penyiar terpenting yang sangat giat menyebarkan agama Islam diberi julukan Wali-Ullah dan di Jawa dikenal sebagai Wali Sanga (9), yang merupakan dewan Dakwah/Mubaligh. Kelebihan mereka dibanding kepercayaan/agama penduduk lama adalah tentang kekuatan bathin yang lebih, ilmu yang tinggi dan tenaga gaib. Sehingga mereka selalu dihubungkan dengan tasawwuf serta sangat kurang dalam pengajaran fiqh ataupun qalam. Mereka tidak hanya berkuasa dalam agama, tapi juga dalam hal
 pemerintahan dan politik. Menurut kitab Kanzul Ulum Ibnul Bathuthah, Wali Sanga berganti susunan orangnya sebanyak 5 (lima) kali yaitu :
Dewan I tahun 1404 M :
Syeh Maulana Malik Ibrahim, asal Turki, ahli mengatur negara, dakwah di Jawa Timur, wafat di Gresik tahun 1419;
Maulana Ishaq, asal Samarkan Rusia, ahli pengobatan, dakwah di Jawa lalu pindah dan wafat di Pasai (Singapura) ;
Maulana Ahmad Jumadil Kubra, asal Mesir, dakwah keliling, makam di Troloyo - Triwulan Mojokerto;
Maulana Muhammad Al Maghrobi, asal Maghrib - Maroko, dakwah keliling, makamnya di Jatinom Klaten tahun 1465;
Maulana Malik Isro’il, asal Turki, ahli mengatur negara, dimakamkan di Gunung Santri antara Serang Merak di tahun 1435;
Maulana Muhammad Ali Akbar, asal Persia/Iran, ahli pengobatan, dimakamkan di Gunung Santri tahun 1435;
>Maulana Hasanuddin, asal Palestina, dakwah keliling, dimakamkan tahun 1462 di samping masjid Banten Lama;
Maulana Aliyuddin, asal Palestina, dakwah keliling, dimakamkan tahun 1462 di samping masjid Banten Lama;
Syeh Subakir, asal Persia, ahli menumbali tanah angker yang dihuni jin jahat, beberapa waktu di Jawa lalu kembali dan wafat di persia tahun 1462.
Dewan II tahun 1436 M :
Raden Rahmad Ali Rahmatullah berasal dari Cempa Muangthai Selatan, datang tahun 1421 dan dikenal sebagai Sunan Ampel (Surabaya) menggantikan Malik Ibrahim yang wafat;
Sayyid Ja’far Shodiq, asal Palestina, datang tahun 1436 dan tinggal di Kudus sehingga dikenal sebagai Sunan Kudus, menggantikan malik Isro’il ;
•    Syarif Hidayatullah, asal Palestina, datang tahun 1436 menggantikan Ali Akbar yang wafat.
Dewan III tahun 1463 M :
Raden Paku/Syeh Maulana A’inul Yaqin pengganti ayahnya yang pulang ke Pasai, kelahiran Blambangan, putra dari Syeh Maulana Ishak, berjuluk Sunan Giri dan makamnya di Gresik;
>Raden Said atau Sunan Kalijaga, putra adipati Tuban bernama Wilatikta, yang menggantikan Syeh Subakir yang kembali ke Persia;
•    Raden Makdum Ibrahim atau Sunan Bonang kelahiran Ampel, putra Sunan Ampel yang menggantikan Hasanuddin yang wafat;
•    Raden Qosim atau Sunan Drajad kelahiran Ampel, putra Sunan Ampel yang menggantikan Aliyyuddin yang wafat.
>Dewan IV tahun 1466 M :
Raden Patah putra raja Brawijaya Majapahit (tahun 1462 sebagai adipati Bintoro, tahun 1465 membangun masjid Demak dan menjadi raja tahun 1468) murid Sunan Ampel, menggantikan Ahmad Jumadil Kubro yang wafat;
Fathullah Khan, putra Sunan Gunung jati, menggantikan Al Maghrobi yang wafat.
Dewan V :
Raden Umar Said atau Sunan Muria, putra Sunan Kalijaga, yang menggantikan wali yang telah wafat;
Syeh Siti Jenar adalah wali serba kontraversial, dari mulai asal muasal yang muncul dengan berbagai versi, ajarannya yang dianggap menyimpang dari agama Islam tapi sampai saat ini masih dibahas di berbagai lapisan masyarakat, masih ada pengikutnya, sampai dengan kematiannya yang masih dipertanyakan caranya termasuk dimana ia wafat dan dimakamkan.
•    Sunan Tembayat atau adipati Pandanarang yang menggantikan Syeh Siti jenar yang wafat (bunuh diri atau dihukum mati).
DARI KRU LISNA 07




 Dibandingkan dengan komunitas orang-orang dewasa, kaum remaja paling sering mendapat sorotan. Kenakalannya sering menjadi topik pembicaraan dalam seminar-seminar. Kenekatannya menjadi pusat perhatian para ahli dan kebengalannya sering dikait-kaitkankan dengan kondisi jiwanya yang masih labil.
    Disamping itu, seorang remaja dengan kepentingan tertentu juga dinilai sering melakukan beberapa sifat yang menyimpang dari tatanan aqidah dan akhlak mereka sebagai seorang muslim. Semua itu dikarenakan belum adanya pendiriaan yang belum kuat dalam diri seorang remaja, sehingga pikiran mereka mudah terombang ambingkan diantara kebaikan dan kejelekan. Namun sangat disayangkan, bahwa dari pada kebaikan, sifat manusia memang lebih banyak melakukan kejelekan dalam hidupnya. Padahal bila mau menyadari apapun yang dilakukan manusia yang berhubungan dengan kejelekan, semua itu pasti datangnya dari syetan yang durjana, yang memang sengaja menjebak manusia agar kelak menemaninya menjadi kerak dijahanam.
    Adapun beberapa sifat tercela yang setring menghinggapi jiwa kaum remaja, menurut pengamatan seorang ahli adalah sebagai berikut:
    a). Meremehkan  sumpah
Sering terjadi, seorang beralibi, memepertahankan argumentasinya dengan mengeluarkan sumpah. Tak terkecuali dengan para remaja kita.
    Untuk membuat seorang percaya, para remaja terkadang begitu saja mengeluarkan  sumpah. Mereka tidak menyadari bahwa sumpah tidak bisa digunakan dengan serampangan. Untuk yang demikian sepele, mereka langsung saja mengatakan :demi Allah!! Atau Wallahi!!! Atau ucapan-ucapan yang senada dengan sumpah mereka berfikir bahwa sumpah merupakan ucapan yang sangat ampuh untuk mengelabui “seorang, agar lekas percaya pada dirinya, sekaligus sebagai “tameng” untuk menutupi kejahatannya.
    Bahayanya meremehkan sumpah, bisa mencelakakan orang lain. Tetapi bagi orang yang kotor akhlaknya, ngapain mikirin orang lain? Yang penting diri sendiri diselamatkan terlebih dahulu.
    Diriwayatkan dari Abi Umamah RA, ia brkata: sewaktu kami berada didekat Rasulallah Saw beliau bersabda:”barang siapa yang memutus hak seorang muslim dengan sumpah (palsu)nya, maka kelak Allah akan memasukkan dia  kedalam nereka dan mengharamkan surga, Atasnya?” ada seseorang yang bertanya:”meskipun itu sedikit ya Rasulallah ?”jawab beliau:”meskipun hanya sepotong dahan kayu arok!”(HR. Muslim).
   
Sebenarnya dalam agama islam terungkap tegas antara halal dan haram. Hanya saja orang-orang yang belum benar-benar tertanam keimanan yang sepenuhnya, masih saja meremehkan hukum-hukumnya.
    Meskipun mengaku muslim, kalau kurang beriman, maka dalam segi hukum, mereka maunya mengambil bagian yang enak saja. Seperti halnya dalam bersumpah. Tanpa memikirkan efek sampingnya, sumpah dipergunakan untuk memutar balikkan fakta. Yang tragis lagi, terkadang sumpah palsu tidak saja digunakan untuk membentengi diri, menyembunyikan kejahatan tetapi juga digunakan untuk  menguasai harta orang lain.
    Kenyataan ini memang pahit, tetapi harus diakui bahwa tipe remaja abad 21 seperti inilah keadaannya. Yakni remaja atau kawula muda yang sering-sering melakukan kebohongan-kebohongan. Sampai-sampai ada seorang  peneliti yang menulis dalam karya tulisnya, bahwa rata-rata orang (termasuk kawula muda) melakukan 200 kebohongan pada setiap harinya, termasuk berbohong dalam sumpahnya.
    Kelihatannya sepele, tetapi dampak negatif yang ditimbulkan akibat meremehkan sumpah, tidak kecil. Sesuatu negara bisa mendapat kerugian besar akibat pejabat-pejabatnya meremehkan sumpah. Masyarakat bisa terganggu ketentramannya bila salah satu warganya sering meremehkan sumpah untuk berkelit di masalah yang dihadapinya.
Tobe continue
Che-lesh him Bum - n





    D
i senja yang terang, sinar mentari menerobos di sela-sela dedaunan yang bergoyang sebagai tarian alam, sepasang sahabat terlihat duduk santai di pinggir sungai di bawah pohan mangga yang rindang dan lebat buahnya, sambil menghisap rokok lintingan dalam-dalam.
    Sepasang mata mereka mengawasi sekelompok Bebek yang sedang berenang beriringan, bercanda, cari makan bersama-sama dan nun jauh di sana terdengar kokok Ayam jantan.
    Mereka terbenam dalam alam pikiran masing-masing. Mereka adalah Santri satu pondok pesantren di kota Gandrung Banyuwangi. Joni (samaran) memecahkan keheningan. Plak!..,tangannya menapuk pundak si Wawan yang sedang asyik melamun. “Eh….ngagetaken wong baen…” kata wawan dengan loghat osing yang masih sangat kental. Terus si Joni berkata ,” Apa kamu masih ingat petuah pak Yai di acara Maulid Nabi dua bulan yang silam. Si Wawan menjawab :” Oh!…..sorry….pada waktu itu aku pulang ke rumah, jadi tidak tahu acara Maulidan tersebut, emangnya ada apa sih……?
Joni : Kamu lihat Bebek yang berenang di sana..(menunjuk ke arah gerombolan Bebek yang sedang lagi asyik berenang) dan mendengar kokok Ayam jantan tadi…?
Wawan : (sambil menggaruk kepalanya yang nggak gatal) Emangnya kenapa dengan bebek dan ayam?!…….suka-suka mereka, mereka mau berenang, menyelam, nyungsejp, berkokok apa peduliku (dengan muka bego dan masa bodoh).
Joni : “Gini lho……Pak Yai pernah dawuh kun Bebekan wala takun pitikan, jadilah kamu seperti Bebek jangan jadi seperti Ayam”.
Wawan : “Lho Emangnya kenapa?!………apakah kita harus seperti Bebek yang, suka berenang, teman kencannya banyak dan bicaranya pakai bahasa wek……wek….kayak Donald Bebek.”
Joni : “Ya….nggak begitu, artinya kata Beliau dalam sisi kehidupan Bebek itu mempunyai nilai-nilai filosofi yang bisa jadi bahan renungan dan I’tibar buat kita dalam hidup sebagai komunitas Muslim. Di mana kehidupan bebek itu berbeda dengan kehidupan Ayam.
Wawan : “Jelasnya gimana ?!…..biar aku faham dengan maksud omonganmu….
Joni : “Jelasnya begini,(sambil menari nafas dalam-dalam untuk mengumpulkan tenaga) Jika kita amati secara seksama dalam diri Bebek itu mempunyai nilai-nilai positif di banding dengan Ayam di antaranya:
    Sifat kebersamaan dan kerukunan.
Bebek dalam mencari makan tidak saling berebut apalagi sampai menyakiti yang lainnya. Sifat ini berbeda dengan ayam yang mencari makanan suka berebut dengan yang lainnya bahkan tak jarang mulukai temannya. Jadi bisa kita ambil satu I’tibar sebagai muslim hendaklah hidup laksana Bebek di dalam kerukunannya dan tidak saling menyakiti  Hal ini serujuk dengan Hadits Nabi yang berbunyi,”              "المؤمنون للمؤمنين كالبنيان يشد بعضه بعضا"
 Yang artinya Umat Islam itu bagai satu bangunan di mana satu dengan yang lainnya itu saling menguatkan
Dan Hadits
"المسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده ، المؤمن من أمنه الناس على دمائهم وأموالهم "                yang artinya Umat Islam itu bagai satu bangunan di mana satu dengan yang lainnya itu saling menguatkan.
Yang artinya Muslim sejati adalah muslim yang muslim lain itu merasa aman darinya baik dari lisannya maupun tangannya.
Wawan : “Ooo……jadi begitu tho!…..Wan makud kamu.(sambil terbengong-bengong menampakkan sifat aslinya yang bloon).terus nilai nilai yang lainnya apa?!……
Joni : (Sambil menghela nafas) “Air…….adalah hal yang paling di takuti Ayam.Mereka nggak pernah mandi kecuali kalau kehujanan nggak sempat berteduh,tapi Air itu sangat di sukai oleh Bebek, mereka senang berlama-lama di air sehingga badannya terlihat bersih sambil bernyanyi-nyanyi riang gembira dengan bahasa khas kehewanannya”wek…….wek…..wek………”ini adalah simbol seorang Muslim yang taat menjalankan ibadah. Dia tidak bisa lepas dengan air karena air merupakan media dia dalam bersuci menghilangkan hadats baik besar maupun kecil untuk selanjutnya di gunakan untuk melaksanakan ritual ibadah sehingga dari wajah mereka memancarkan sinar keimanan dan menimbulkan keteduhan jiwa hati orang yang memandang. Berbeda sekali dengan orang yang tak taat menjalankan ibadah bahkan ada yang mandinya itu satu tahun hanya sekali tepatnya pada tanggal satu suro (kejawen) Wajah mereka tidak memancarkan sinar apa-apa bahkan yang memandang mereka merasa takut. Wajah mereka kelihatan suram dan kelam.
Wawan : “Ada juga ya…..yang mandinya satu tahun sekali melebihi dari saya yang sehari mandinya satu kali (sambil cengar cengir memperlihatkan giginya yang kelihatan kuning) pasti baunya ……..Ghedebuk……..(suara benda jatuh dari atas pohon) Apaan thuh….? (sambil memicingkan sebelah matanya bergaya seperti artis Dangdut ibu kota Jaja Miharja).
Joni : ”Buah mangga jatuh!@$  githu aja kaget, kelihatannya masak ambil thu!!!!!!!.
Wawan : (wawan berdiri mengambil mangga yang jatuh sambil ngomong) lalu bebeknya gimana ?…….
Joni : ” Eeee……….(sambil mengembalikan ingatan masa lalunya) Bebek kalau bertelor tidak sembarang tempat dan waktunyapun tertentu yaitu ketika tengah malam, suasana hening, manusia sedang terlelap dalam pelukan mimpi tanpa…………..Bersambung pada edisi berikutnya.



SIWAK
Cerita ini ku alami sendiri sekitar Dua tahun yang lalu ketika liburan setelah imtihan.
Setiap kita membahas tentang permasalahan bersuci , Beribadah pasti akan menemukan yang satu ini bahkan ketika menyinggung tentang orang yang akan matipun barang satu ini ikut serta menjadi bahan omongan apalagi si calon mayit mengalami kesulitan ketika rohnya akan meninggalkan jasadnya.
Barang yang di maksud adalah Siwak. Di dalam Hadits banyak yang menjelaskan kesunatan dalam pemakaiannya dan begitupun tentang faedah yang yang terkandung di dalamnya, tak ketinggalan dalam ktab-kitab salaf kitapun tertuang keterangan yang sama dan ada tambahan tambahan yang lain Di antara khasiat Siwak adalah mempermudah keluarnya ROH dari jasad. Cerita yang akan saya uraikan nanti terkait dengan satu khasiat ini.
Dua tahun yang lalu ketika saya pulang, tetangga saya yang masih punya hubungan family dengan istri kakak saya sudah lama berbaring di atas ranjang dan sudah tidak bisa di ajak berkomunikasi dari pihak keluarga sudah pasrah terhadap apa yang akan terjadi pada si sakit, suara si sakit bagaikan sapi yang di gorok. Banyak prediksi yang muncul seputar keadaan si sakit ada yang mengatakan si sakit punya amalan wirid tertentu yang menyebabkan sulitnya keluarnya roh dan masih banyak komentar miring lainnya namun bagi si penulis Orang tersebut sangat tekun beribadah apalagi Sholat berjamaah. Suatu hari saya di ajak orang tua untuk menjenguknya setelah tiba di sana saya bingung mau ngapain orang-orang di sekitar saya sama ngeledek coba tunjukkan hasil mondokmu selama ini di bilangin seperti itu saya merasa malu juga akhirnya saya ambil al Qur’an saya bacakan surat Yasin 3X setelah itu saya pamitan pulang.
Keesokan harinya ternyata keadaan si sakit tetap tidak berubah dan dalam pikiran saya kok terlintas Nasehat para Ustadz dan keterangan yang saya baca langsung dari kitab I’anah tentang khasiat Siwak Akhirnya saya kerumah si sakit lagi saya lihat seluruh anggota keluarganya sudah pasrah akhirnya saya beranikan diri meminta pada salah satu anggota keluarganya untuk mencarikan kayu siwak setelah di dapatkan. Kayu Siwak tersebut saya berikan kepada anggota keluarga si sakit untuk di gunakan mensiwaki si sakit Tak selang begitu lama ternyata si sakit menghembuskan nafasnya. Satu sisi saya mendapat pengalaman nyata tentang keampuhan Siwak satu sisi saya takut nanti di bilang penyebab meninggalnya si sakit maklum di daerah saya seseorang punya kelebihan sedikit di bilang Dukun.
Setelah kejadian itu rasa percaya saya pada apa yang di tuangkan dalam kitab-kitab fiqih makin tinggi  bukan hanya isapan jempol semata namun sudah melalui ujian patut kelayakan (konservasi).


Ba’dhi ikhwani DPH 07
Matahari telah semburat dengan cahaya keperkasaannya. Dua orang shohib saling bercengkrama santai dikedai kopi langganan mereka. Sembari sesekali menghisab sigaret produk pribadi, mereka berbincang seputar kejadian diakhir tahun 2006. Mulai yang hot hingga yang mengenaskan.
    “Eh ! Ndhot, gimana kamu? Kok kelihatan semrawut tak bergairah pagi ini” Bajul memulai pembicaraan.
    “Ah nggak Jul ! aku Cuma bingung tak habis pikir, kenapa dunia makin lam makin gerah, penuh dengan kejadian-kejadian yang mencengangkan” jawab BeNdhot dengan suara parau.
    “Gerah mencengangkan gimana maksudmu Ndhot!?” timpal Bajul serius. “coba yau fikir Jul, di hari-hari akhir maksudku bulan-bulan terakir 2006 kemarin, ada aja kejadian, mulai mantan aku, itu si Alda tewas tak biasa, ada lagi film pornonya ME dan YZ yang menghebohkan dan…..” “dan lagi kasus poligaminya Aa’ Gym, juga tenggelamnya kapal penumpang SN serta hilangnya AA, maksudmu Ndhot." potong Bajul antusias.
    “Iya Jul! coba you pikir!”
    “Malas ah Ndhot! Mendingan kita mikir yang lain aja." sahut Bajul.
    “Ah you Jul, paling-paling si Yati aja yang ada diotak you.“ jawab BeNdhot kesal.
    Bukan begitu Ndhot!? Tapi kalau aku boleh aku berargumen, cobalah kita lihat sisi positif dari semua itu yang dapat kita jadikan bahan renungan, oke!?” maksudmu apa Jul?” tanya BeNdhot.
    “Gini Ndhot!/ mantan kamu itu, si Alda kan sudah dialam sana, do’a-kan saja! And kita bisa ambil pelajaran bahwa walaupun cantik dan muda tetep pantas mati, juga kita tidak boleh mengatakan dia mati tak biasa dalam arti kita jangan su’udhan pada dia jangan-jangan dia memang mati  karena hal-hal yang kurang kita ketahui, gitu“ terang Bajul semangat.
    Sesekali BeNdhot meneguk kopi didepannya dan dengan seksama mendengarkan pidato Bajul.
“Terus kalau menurut you, film ME dan YZ itu gimana?“ tanya BeNdhot.
“Yaah! Kita harus berterima kasih pada ME, penyanyi cantik asal pasuruan itu!”
    “Emang kenapa? BeNdhot tanya kembali dengan mimik penasaran.
    “Minimal dia akan membuka mata rakyat bahwa “semakin tinggi pohon menjulang, semakin besar pula angin menerpa.” Atau paling tidak itulah kegiatan wakil rakyat yang tidak pantas kita tiru. Jadi, bila kita jadi pemimpin harus bisa memberi tauladan khoir “lanjut Bajul.
    “Berarti menurut you selain si YZ, ada juga wakil rakyat yang lain dan kelakuannya tak jauh dari dia? “BeNdhot menafsiri.
    “Nah….! Tukan su’udhan lagi”… “ya dheh! eh..nggak-nggak…! Terus poligaminya Aa’ Gym  yang note-benenya udah jadi figur publik gimana menurut you Jul?”
    “Menurut aku sih ok-ok aja! Kan Dai kondang itu udah ngerasa bisa bertindak adil, lagian The Nini kan udah meng-Amin-nya! Kata beliau (Aa’) gini: seorang suami harus tahu ilmu tentang istri alias wanita tak mau dimadu agar tidak stres…! Dan Teh Nini sendiri menjawab “dan istri harus tahu ilmu tentang pria (yang selalu kurang untuk urusan gituan), agar tidak stres..! jadi kalau aku jadi Aa’ juga akan poligami, kan udah dapat restu dari yang pertama, alias alasan benci dimadu kan udah hilang dengan adanya pengertian dari sang istri. Yaa..khan ?…!jelas Bajul .
    “Apa si Yati, gebetan lu itu kira-kira mau dimadu Jul ?”
    “Ya!… ga’ tahu Ndhot. Wong setiap aku tanya apa mau tak racun? Dia jawab “ya gak mau dong!”
    Kalau aku madu ? ee.. dia malah langsung ngambek.”
    “Ah sudahlah Jul! eh kenapa kita melenceng dari pembicaraan kita?”
    “Lu sendiri kan Ndhot…! Sahut Bajul.
“Nah sekarang kalau kejadian dilaut jawa dan kasus hilangnya Adam Air menurut kacamata you kepriben? “tanya Bendhot.
    “emang kacamata kuda apa? Pakai kacamata segala!? “sahut Bajul sembari menjitak jidat Bendhot.
    “Ya ngak lah Jul! maksudku argumentasi you tentang hal itu gimana?” Bendhot menjelaskan.
    Yah semoga bencana atau musibah yang melanda kita bukan adzab dari-Nya.” Kata bajul sambil mendesah.
    “Memang kenapa Jul?”
    “Semalam aku muthala’ah dalam kitab Sirajut Thalibin milik beliau Syaikh Ihsan Jampes Kediri, dalam ulasan beliau tentang anggota badan berupa “maaf” farji. Beliau menukil sebuah hadis”
"لا تزال امتى بخيرما لم يفش فيهم ولدالزنا, فإذ فشا فيهم ولدالزنا فأوشك أن يعمهم الله بعذاب"
    Dalam hadits diatas, jelas Nabi SAW menjelaskan bahwa umat beliau selalu dalam kebaikan, ketentraman, selama tidak ada anak zina yang berkeliaran. Jadi ketika telah banyak anak zina bercokol dimuka bumi, Allah akan menyebar adzab dimana-mana.”
    “itu kan kalau ada anak zina Jul, padahal sekarang, menurut aku sih, anak zina kan jarang! Kalau tidak di aborsi ya dipadamkan setelah lahir bahkan mereka anak-anak muda tahun baruan dengan pesta membeli “maaf” kondom. Ya kecil kemungkinan dong hamil qobla an-nikah?”
BeNdhot me-rod Bajul.
    “Eh ndhot! Emang lampu dipadamkan segala, dibunuh kek, atau dicekik bahasamu ngaco Ndhot!?” Bajul  membenarkan, kemudian dia meneruskan, “Ndhot, anak zina itu konsekwensi (baca; akibat-red)  dari zina. Jadi yang dimaksud adalah zinanya atuh…….!”
    “oo…. Gitu to…!” Bendhot manggut-manggut.
“malahan Ndhot! Ada hadits lain yang Nabi Saw bersabda dengan jelas akibat pergaulan bebas dalam arti free sexs (baca; zina-red):
إذا ظهرالزنا ظهر الفقروالمسكنة
    Bendhot berfikir dan mencoba menerka tafsiran hadits tersebut. “jadi banyaknya kemiskinan dan kefaqiran alias masih banyak kawan kita dibawah garis kemiskinan karena beredarnya  pornografi (zina-red) seperti yang dilakukan wakil kita si YZ itu too…”
“Mungkin itu salah satunya Ndhot! “jul! kitab Sirajut Thalibin itu kitab apa sih?”
“Itu tu, kitab yang menyarahi (baca menyadur) dari kitab Minhajul ‘Abidin milik Al-Ghazaliy yang pada Lisna edisi pertama keberadaan beliau dikupas oleh Mas Yasin Baihaqi. “jawab Bajul.
“Trus dishahifah berapa hadits tadi Jul?”
“Seingat aku dihalaman 364 juz I kitab By irit”
“Maksudmu apa jul?“ tanya bendhot.
“Itu! Kitab yang bukan Bairut “kata Bajul.
“Oaalaah… aku kira kitab pinjaman Jul!?”
“Ngaco aja lu ndhot, beli dong! Masak selalu pinjam!, “sini pinjam koreknya, tengweku tewas ndot!” pinta si Bajul.
“Pinjam?!.. beli dong..! tewas! Emang kecelakaan lalu lintas?” balas si Bandhot.
“Iya-iya aku salah…”bajul taslim.
“Trus, kopiku habis!eeh… kesimpulannya gimana?”
“Kita-kita ini Ndot ga’ usah su’udhan sesama muslim, buatlah seribu alasan untuk menghilangkan sifat tercela itu alias selalu berbaik sangka niscaya hati akan selalu bersih dan Allah akan menentramkan hati dan melindungi (Qs. 49;12).
•Berbahagialah kita yang masih ada dipondok (penjara suci-red). Setahun kagak keluar ya setahun gak lihat cewek (mentul-mentul ; red), kan kita jauh dari zina terutama zina mata, apa lagi masa wajib belajar atau menurut pak Kyai waktu ba’da maghrib, gak usah keluar laah..!
والنظرة سهم مسوم من سهام إبليس المرجوم, لأنها تدعو الى الفكر والفكر يدعو الىالزنا
=وقال عليه الصلاة والسلام ماتركت بعدى فتنة أخرّ علىالرجال من النساء.
“Apaan itu jul?” tanya bendot.
“Cari sendiri dong artinya, ngaji, ngaji! Jangan tidur, ngopi, makan, tidur lagi, mau jadi orang alim? A..h. mision imposible, bel…bel..bel…?!
“Iya-iya ! pak..!pak ustadz…!sendiko dawuh…’ kata bendot sembari beranjak dari duduknya dan diikuti bajul. Setelah menghitung kopi 2 cangkir, ote-ote 4 biji dan ngebayarnya mereka kembali ke pesanggrahan meraka di kamar 4 B MTR Induk seiring laju sang mentari yang makin meluapkan
segala energinya tuk menyinari maya pada

والله أعلم بالصواب
بعــــــــــــض الأخـــــــــــــوان بحـــجــــــــرة//4 ب// الرمــبا نى



CINTA YANG MENGGEBU
Semua orang membicarakan dia, semua orang menganggap dia manusia tanpa beton, manusia yang selalu patuh pada ortunya, selalu ceria, pintar dan cerdas, selalu tepat, dan menganggap dirinya manusia tanpa susah, bagai burung terbang tanpa halangan, tapi itu salah.
Dia bernama Zakaria Anshari Yamin, berumur 17 tahun, dia menempuh pendidikan, melalui SMA  Islam  kelas 2 Kediri, sebelumnya dia pernah kepesantren. Pada waktu dia sekolah SMP Islam, dipesantren dia menerima pelajaran sampai Alfiyah. Ayahnya bernama M. Hari Yamin, Ibunya bernama Siti Aminah dan adiknya bernama siti Jamilah.
Dia sangat pintar dalam pelajaran SMA-nya, khususnya dalam pelajaran agama.Itu karena dia selalu sempat konsultasi masalah mulai pelajaran sampai masalah pribadinya dengan guru agamanya. Yang ahli fiqh itu. Yang bernama bapak Hari Ilyas S.ag.
Disaat pembagian rapot, setelah semester, wali kelasnya berkata” kalian akan kedatangan teman baru dari SMA Islam juga, dia anak yang pintar, jadi kalian jangan sampai kalah dengan dia? “iya pak” jawab semua siswa serempak.
Hari yang cerah datang, dengan gembira Zakaria berangkat sekolah, karena akan kedatangan tamu baru.” Mengapa hatiku gembira ya, apa karena teman baruku pintar atau yang lain? “gumannya.
Setelah masuk waktu jam pelajaran, siswi baru itu pun datang, dan memperkenalkan diri, setelah uluk salam “maaf, saya dari Surabaya, perkenalkan, nama saya Nul lailatul Fitriyah, itu karena saya lahirnya tepat pada malam lailatul idul Fitri” katanya.
Ternyata selain pintar, dia juga sopan, tak sombong,  orangnya baik, juga cantik “guman teman-teman Zakari panggilan akrab (Zakaria), setelah mengenalkan diri ada salah satu murid yang bertanya dia adalah Zakaria, zakaria bertanya alamatnya si gadis itu. Zakaria ingin punya teman belajar dan  merasa tidak cukup kalau mendapatkan pelajaran dari bapak Hari. Karena itu dia ingin lebih dekat dengan teman barunya itu
Hari berganti hari dari bulan berganti bulan, anehnya dia merasakan suatu hal yang aneh pada hatinya.
Akhirnya zakaria berkonsultasi masalahnya pada guru idolanya yang tak lain adalah pak Hari. Bapak mengapa saya merasakan rasa sayang, yang tertuju pada teman baruku itu katanya. Pak hari menjawab itu adalah bibit cinta yang tumbuh dihatimu “jawab pak hari dengan terus terang, karena awalnya hujan adalah gerimis dan awalnya cinta adalah pandangan pertama.
Zakaria “pak, memang saat pandangan pertama pada Fitri aku merasa ingin menyayanginya, tapi apakah itu cinta?
 Bapak hari; “tanda cinta adalah tidak ragu bagai minyak misik, yang tidak bisa ditutupi baunya dan sipecinta memilih bersanding pada yang dicintai, dari pada seorang teman dekatnya, tidak peduli pada seorang pun yang membicarakanya, sipecinta senang membicarakannya melihat prilaku kekasih, walaupun itu jelek, dimata pecinta, dia tetap yang terbaik andai kujelaskan cintaku, kuruskan badanku lebih cocok untuk mengaduh, andai kau mau meminta saksi akan cinta ini basahnya pipiku dengan air,. Itu lebih baik menjadi saksi bagi cintaku. Itulah pernyataan sipecinta, bila cinta sudah mendalam Zakari”.hari hari telah berlalu cinta dihatinya semakin tumbuh mekar dalam belajarnya dengan Fitri. Akhirnya bunga mawar berbau misik itu pun terbuka.” Hai Fitri siang malam ku memikirkannya tak bisa henti , apakah aku booleh mencintai seseorang? “kata zakari pada Fitri” Tuhan, apakah mungkin ini jawaban, dari aku memikirkannya, menyebut namanya, dan selalu ada bayangan disampingku  “guman Fitri” Fitri bertanya, siapa yang kau pikirkan Zakari? Jawab Zakari sambil bergetar kata-katanya “kau Fit, engkau orang pertama yang melekat dalam hatiku, bila aku memandangmu hatiku menjadi bergelora” sambil menangis fitri berkata “berhentilah, cukup ini pernyataan ini mengembalikan hatiku yang merana, hatiku tetap meneteskan air mata bila kau bersama orang lain, padahal aku selalu membendungnya bila kau bersama orang lain, mengapa tetap gundah gulana? Orang yang mabuk cinta, mengira bahwa api cinta bisa menutupi nyala yang sudah membara, ternyata tidak. Memang benar bayanganku, cinta selau hadir dalam hatiku. Cintamu kuterima dengan tulus Zakari! Zakari menjawab : terima kasih sayang, burung berdansa (berkicau hebat) disangkar mendengar jawaban itu. Begitulah hatiku mendengar ini, membara, kasih kapan kita bertemu kembali? Hai para burung kapan kau pinjamkan sayapmu kepada kami agar kami bisa terbang bersama menuju surga? Terima kasih atas jawabanmu kasih aku akan merasakan kau selalu disampingku.
Setelah berpisah mereka pun tertidur diistananya masing-masing dan esoknya pun berangkat sekolah bersama-sama.
Minggu telah berganti, pada saat zakaria Sedang mengungkapkan perasaanya pada pak hari, pak hari langsung menjawab, maaf  zak sebenarnya itu adalah dosa besar, dan untung kamu belum menciumnya. Menurutku tinggalkanlah perbuatanmu, cukuplah hanya berteman Zak. Sesungguhnya pada saat laki-laki dan perempuan didalam ruangan, maka syaitan akan mendampinginya. Zakaria menjawab.”tapi….. baiklah pak aku akan berusaha (sambil menagis).
Setelah pak hari menjawab” itu adalah dosa besar.” Hatinya langsung terketuk, cintanya pun berkurang, bagi lembaran hilang separo. Pak hari bilang” Zak, bila kau mencinta yang menciptakannya, sesungguhnya itu lebih baik, “Zakaria.” Siapa itu? “pak hari” Allah, Allahlah yang telah menciptakannya”.
Kemudian hari, Zakaria dengan menagis bertanya pada Fitri hai Laila. Laila, cintaku, mungkin hanya sampai disini, cukuplah kita hanya berteman karena perbuatan itu dosa. “baiklah kasih, mungkin nasib kita hanya seperti ini .” kata fitri sambil meneteskan air mata.
Satu minggu berlalu, zakaria pada waktu luang maupun waktu sibuk selalu berdzikir pada Allah, tak lupa dia selalu  melaksanakan shalat jamaah, karena dia telah berubah menjadi ahli ibadah.
Bulan demi bulan berganti musim hujan tiba, zakaria selalu beribadah walau angin kencang berderu. Aminah  (ibunya) melihat anaknya bersujud tanpa henti, Aminahpun mendekat pada buah hatinya tercinta. Ternyata sang israil telah mengambilnya pada saat dia shalat.  Ketika mengetahui hal itu, Aminah berteriak histeris nak mengapa kau tinggalkan ibu. Ketika itu meninggalnya tepat hari jumat sebelum ashar.
Mendengar kabar kematian sahabatnya fitri menangis dan langsung bangun untuk melaksanakan shalat malam dan mengangkat tangannya sambil berdoa. “Ya Allah, bila ini memang takdirku, semoga sang kekasih berbahagia diakhirat, semoga doaku selalu menyertainya, aamiin aamiin ya rabbal ‘Alamin.
A.    Shihabuddin asrama Ukhuwah b 08 the read man   
B.   


AL-MUQODDIMAAT FII USHUULILFIQH
( lanjutan tayangan edisi pertama )

           
MASALATUN
( yang dimaksud adalah menetapkan 'aradl (shifat ) yang dzatiy pada maudlu' )

    Menurut al-Ashoh yang disebut al-Hasan adalah pekerjaan yang menjadi obyek suatu tuntutan untuk memuji atau dengan kata lain pekerjaan yang diperintahkan untuk dipuji. Contoh fi’lillah, hal-hal yang wajib, dan hal-hal yang mandub.
Al-Qobiih adalah pekerjaan yang menjadi obyek suatu tuntutan untuk mencela atau pekerjaan yang diperintahkan untuk dicela atau dengan kata lain pekerjaan yang diperintahkan untuk dicela. Contoh hal-hal yang diharamkan.
Hal-hal yang tidak masuk dalam katagori al- Hasan dan al-Qobiih disebut sebagai wasithoh. Contoh hal-hal yang di-makruh-kan  (termasuk didalamnya khilaaful aula ) dan hal-hal yang mubah .
Menurut Qiil, al- Hasan adalah pekerjaan orang yang mukallaf yang di-izin-i oleh syara’. Contoh hal-hal wajib, mandub dan mubah. Sedangkan al-Qobiih (menurut qiil ) adalah pekerjaan orang mukallaf yang dilarang oleh syara’ (walaupun larangan tersebut dipaham dari ‘umumun naahyi yang diambil dari kebalikan perintah-perintah nadb---perintah-perintah yang tidak jazim---). Contoh haram, makruh, dan khilaaful aula.
    Menurut al- Ashoh pekerjaan-pekerjaan yang boleh untuk ditinggalkan  tidak termasuk dalam katagori al- Wajib.
KETERANGAN.
فمن شهد منكم الشهر فليصمه
Syuhuudusy syahr (menemui bulan ramadlon ) adalah sababul wujub untuk berpuasa.dibulan suci ramadlon.

Menurut sebagian fuqoha’ wanita yang sedang haid dibulan puasa tetap saja dihukumi wajib berpuasa walaupun mereka haram untuk berpuasa. Begitupun orang yang sedang sakit, dan musafir, menurut qoul ini mereka tetap wajib berpuasa walaupun mereka mendapat keringanan untuk tidak berpuasa. Pendapat ini berpegangan ayat diatas, dan juga beralasan bahwa mereka wajib untuk meng-qodlo’, sehingga menurut qoul ini qodlo’ yang nantinya dilakukan adalah ganti ) badal ) dari puasa yang ditinggalkan dibulan suci Ramadlan.
Qoul sebagian fuqoha’ ini dibantah oleh al- Ashoh dengan keterangan bahwasannya syuhudusy syahr mendatangkan hukum wajib berpuasa tidak secara mutlaq tapi dengan qoyid bila disitu tidak ada ‘udzur, dan juga wajibnya qodlo’ bukan karena pada saat ada ‘udzur dibulan suci Ramadlan mereka masih teap dihukumi wajib berpuasa tapi wajibnya qodlo’ bisebabkan karena wujudnya sababul wujub (syuhudusy syahr ) yang dibarengi ‘udur sehingga saat ‘udzur itu hilang datanglah kewajiban meng-qodlo’.
Menurut qiil yang lain, puasa tetap dihukumi wajib bagi musafir ( tapi mereka boleh meninggalkan ), sedangkan wanita yang haid dan orang yang sedang sakit tidak diwajibkan, sebab wanita yang sedang haid tidak mampu untuk berpuasa secara syar’i , dan orang yang sakit tidak mampu puasa secara hissiy, sedangkan musafir mampu untuk berpuasa.
Menurut qiil yang lainnya lagi puasa wajib bagi wanita yang haid disalah satu dari dua bulan, yaitu bulan suci Ramadlan dan bulan-bulan berikutnya, sehingga menurut qiil ini, puasa wanita yang haid dibulan puasa saat mengganti puasa di bulan berikutnya tidak dihukumi qodlo’ tapi ada’.
    Semua khilaf yang ada tidaklah lebih dari sekedar khilaf lafdhiy saja, sebab semuanya sepakat bahwasannya meninggalkan puasa disaat ada ‘udzur hukumnya boleh bahkan wajib bagi wanita yang sedang haid, dan semua juga sepakat bahwa mengqodo’ puasa setelah hilangnya ‘udzur hukumnya juga wajib.
    Menurut al- Ashoh, al- Mandub secara haqiqoh (kebalikan majaz ) termasuk dalam katagori al-makmur bih. Hal ini sesuai dengan apa yang telah di-nash oleh al- Imam al-Syafi’iy dan juga ulama lainnya Rahimahumallah. Menurut qiil, al- Mandub tidaklah masuk dalam katagori al- makmur bih. Khilaf yang ada dalam hal ini berdasar (bermula ) pada pembahasan bahwasannya lafal  أَ مَ رَ dihukumi haqiqoh dalam menunjukkan ma’na ijab seperti shighot if’al (افعل)  atau dihukumi haqiqoh didalam al-qodril musytarok diantara al-ijab dan al-nad, dalam arti lafal أَ مَ رَ dihukumi haqiqoh didalam menunjukkan ma’na tolabul fi’li.
Adapun memasukkan al- Mandub kedalam katagori al- Makmur bih dengan ma’na bahwasannya al- Makmur bih adalah muta’alliqul amri (shighot if’al—افعل ---) maka dalam hal ini tidak ada khilaf sama sekali, baik kita mengikuti qoul bahwasannya shighot if’al (افعل ) tersebut merupakan majaz dalam menunjukkan ma’na al-nad, ataupun mengikuti qoul bahwasannya shighot if’al ( افعل ) tersebut haqiqoh didalam menunjukkan ma’na an-nad seperti halnya dalam menunjukkan ma’na al-ijab .
    Menurut al- Ashoh pula al- Mandub, seperti halnya al- Makruh , tidaklah masuk didalam katagori al- Mukallaf bih. Menurut qiil keduanya (al-mandub dan al- makruh ) dimasukkan dalam katagori al-mukallaf bihima, seperti halnya al- wajib dan al-haram.
Al-Ashoh yang berpendapat bahwasannya al-mandub dan al- makruh tidak masuk dalam katagori al-makmur bihima, berpegangan bahwasannya secara istilah yang dimaksud al- takliif adalah membebankan suatu beban tertentu (baik berupa pekerjaan melakukan ataupun meninggalkan ) secara ilzam ( wajib  )----(الزام ما فيه كلفة) -----
Bila mengikuti pengartian taklif sebagai ilzam (bukan sekedar tuntutan secara mutlak ) maka yang masuk dalam katagori al-mukallaf bih adalah al- wajib dan al- haram saja.
    Menurut al-Ashoh al- Mubah bukanlah merupakan jinis bagi al-Wajib (dalam arti al- wajib bukan merupakan nau’ dari al-mubah ), akan tetapi keduanya (al-mubah dan al-wajib sama-sama merupakan nau’ dari jinis tertentu yaitu jinis pekerjaan orang yang mukallaf yang tersangkut hukum-hukum syara’. Menurut qiil al- Mubah merupakan jinis bagi al- Wajib, degan alasan bahwasannya yang dimaksud al-mubah adalah hal-hal yang boleh (di-izini ) untuk dilakukan, sehingga menurut qiil ini, al-Mubah dianggap sebagai suatu jinis, dan didalamnya terdapat beberapa nau’ yaitu: al- wajib, al- mandub, al- mukhoyyar fih, al-makruh (termasuk khilaaful aula ). Qiil ini dianggap kurang kuat karena ternyata al-wajib mempunyai kekhususan tersendiri  demikian pula al-mubah dengan al-mubah .
Khilaf yang ada dalam hal ini hanya sebatas khilaf lafdziy, sebab semua sepakat bahwasannya al-mubah bila diartikan sebagai hal-hal yang di-izini syara’ maka merupakan jinis bagi al-wajib (al-wajib nau’ dari al-mubah ), dan apabila al-mubah diartikan sebagai al-mukhoyyar fih  (bebas memilih ), maka bukan merupakan jinis bagi al-wajib.
    Menurut al-Ashoh, al-Mubah secara dzatiy bukan merupakan al-makmur bih. Berarti menurut qoul ini al-mubah tidak dihukumi dengan mandub ataupun wajib. Al-Syaih al- Ka’biy berkata: al-mubah merupakan al-makmur bih, dalam arti wajib. Hal ini diterangkan bahwa setiap perkara mubah yang kita lakukan merupakan wujud nyata dari meninggalkan hal-hal haram , padahal meninggalkan hal-hal haram hukumnya wajib, berarti al-mubah adalah wajib karena merupakan wasilah tahaqquqnya meninggalkan haram.
Khilaf yang ada tidak lebih dari sekedar khilaf lafdziy  sebab al Syaih al Ka’biy tetap berpendapat bahwa al-mubah secara dzatiy bukan merupakan al-makmur bih, dan hanya dianggap al-makmur bih dipandang dari luar dzat (‘aridl ) yaitu terwujudnya ( tahaqquqnya ) meninggalkan haram dengan al-mubah.
    Menurut Al-Ashoh, al-Ibahah merupakan hukum syara’. Pendapat ini beralasan bahwasannya al-ibahah adalah pemberian kebebasan untuk memilih diantara melukukan atau meninggalkan, dimana wujud dari hal tersebut (pemberian kebebasan memilih untuk melakukan atau meninggalkan ) seperti halnya hukum-hukum yang lainnya tergantung pada apa kata syara’.
Sebagian dari golongan al-Mu’tazilah berpendapat bahwa al-ibahah bukan merupakan hukum syara’. Pendapat ini beralasan bahwasannya menurut mereka al-ibahah adalah ketidak-dosa-an dalam melakukan ataupun meninggalkan, dan hal ini telah ada sebelum datangnya syara’ dan terus berjalan setelah datangnya syara’. Khilaf dalam hal ini juga tidak lebih dari sekedar khilaf lafdiy. 
    Menurut al-Ashoh hukum wujub pada sesuatu, apabila didatangi naskhi (النسخ)  maka menyisakan hukum jawaz pada sesuatu tersebut . Menurut al- Ashoh yang dimaksud jawaz disini adalah ke-tidak ber-dosa-an untuk melakukan ataupun untuk meninggalkan, sehingga memasukkan hukum ibahah, nadb, karohah (termasuk didalamnya khilaful aula ), karena disitu tidak ada dalil yang menentukan salah satunya (ibahah, nadb dan karohah yang memuat khilaful aula ). Menurut qiil yang dimaksud jawaz disini adalah ibahah, sebab dengan hilangnya hukum wujub hilanglah tuntutan, sehingga tersisa takhyiir. Menurut qiil yang lainnya yang dimaksud jawaz disini adalah istihbab,dengan alasan dengan hilangnya hukum wujub hilanglah tuntutan yang jazim sehingga menyisakan tuntutan yang tidak jazim. Al- hasil dari kesemua pendapat yang menggali arti jawaz dalam masalah ini semuanya sepakat maksud jawaz disini adalah ke-tidak ber-dosa-an untuk melakukan ataupun meninggalkan akan tetapi hal tersebut secara mutlak menurut al-ashoh, muqoyyad (di qoyidi ) dengan penyamaan hukum melakukan dan meninggalkan menurul qiil yang awal, dan diqoyidi dengan mengunggulkan untuk melakukan dari pada meninggalkan menurut qiil yang kedua. Khilaf dalam hal pengartian jawaz dalam masalah ini, bersifat khilaf ma’nawi. Al Syaih al-Imam al-Ghozaliy rahimahullah berkata naskh pada hukum wujub tidak meninggalkan hukum jawaz karena naskh hukum wujub akan menjadikan seakan-akan hukum wujub tersebut tidak pernah ada, sehingga permasalahannya akan kembali seperti semula, dalam arti seperti tatkala sama sekali hukum wujub belum ada, sehingga menurut al-Imam al- Ghozaliy rahimahullah naskh pada hukum wujub menyisakan hukum tahrim atau ibahah atau baro-ah ashliyyah, dengan melihat manfaat dan madlorot pada hal tersebut . Khilaf yang ada dalam masalah naskh al-wujub apakah menyisakan jawaz atau tidak, bersifat khilaf ma’nawi.

MASALATUN
( menerangkan al-wajib al-mukhoyyar dan al-haram al-mukhoyyar )

    Suatu perintah (amar ) untuk melakukan suatu hal tertentu dari beberapa perkara tertentu  mendatangkan hukum wajib pada salah satu dari beberapa perkara tersebut secara mubham ( tidak mu'ayyan/ tidak bi-'ainih )  bagi kita. Pendapat ini beralasan karena kenyataannya hanya itulah (al-qodr al- musytarok ) yang diperintahkan. Dalam madzhab al- Mu'tazilah  dalam hal ini ada khilaf, satu versi pendapat dari mereka mengatakan, suatu perintah untuk melakukan suatu hal tertentu dari beberapa perkara tertentu mewajibkan suatu hal yang telah tertentu bagi Allah. Apabila seorang mukallaf melakukan perkara yang telah tertentu dihadapan Allah tersebut maka hal itulah yang dikehendaki, tapi apabila ternyata seorang mukalaf melakukan yang lainnya maka kewajiban bisa gugur dengan hal tersebut. Satu versi pendapat yang lain dari al-Mu'tazilah mengatakan bahwa amar tersebut mewajibkan semua dari perkara-perkara yang ditentukan dalam arti seorang mukallaf dengan melakukan kesemuanya diberi pahala melakukan perkara wajib dan dengan meninggalkannya disiksa dengan siksaan meninggalkan wajib, akan tetapi dengan melakukan salah satu dari perkara-perkara tersebut gugurlah yang lain. Pendapat ini beralasan bahwasannya al-amr dalam masalah ini berta'alluq pada salah satu dari perkara-perkara tersebut tanpa ditentukan dengan menganggap cukup dengan melakukan salah satunya . Dalam hal ini ada satu pendapat yang disebut qoul al- tarojjum , quol ini berpendapat bahwasannya amar tersebut mewajibkan hal yang tertentu dihadapan Allah yaitu perkara yang nyata-nyata dipilih seorang mukallaf untuk menggugurkan kewajibannya, dengan maksud Allah telah mengetahui bahwasannya mukallaf tersebut tidak akan memilih selain hal tersebut walau dalam kenyataan pilihan antar mukallaf tidaklah sama.
    Menurut al-Ashoh apabila dalam hal wajib mukhoyyar ini seorang mukallaf melakukan semua dari perkara-perkara yang telah ditentukan (untuk dipilih salah satunya ) maka menurut al- qoul al-Mukhtar apabila hal tersebut dilakukan secara berurutan maka pekerjaan yang wajib (yang diberi pahala wajib  ) adalah yang paling awal , dan apabila dilakukan secara bersamaan maka yang diberi pahala wajib adalah pekerjaan yang paling tinggi pahalanya . Apabila tidak satupun dilakukan (ditinggalkan semua ) maka mukallaf tersebut disiksa dengan siksaan meninggalkan yang paling rendah siksaannya . Bila perkara-perkara yang disodorkan untuk wajib dipilih salah satunya ternyata sederajat maka bila dikerjakan smua atau ditinggalkan semua pahala wajib dan dosa meninggalkan wajibnya jatuh pada salah satu perkara-perkara tersebut. Menurut qiil apabila perkara –perkara yang disodorkan untuk dipilih tidak sederajat maka yang diberi pahala wajib adalah yang paling tinggi dan apabila sederajat maka yang diberi pahala wajib adalah salah satunya secara mutlak (baik dilakukan secara berurutan ataupun bersamaan, dengan alasan diatas. Apabila kesemuanya ditinggalkan maka qiil ini berpandangan sama dengan al-qou al-mukhtar. Dan semua qoul sepakat, untuk pekerjaan selain yang diberi pahala wajib maka diberi pahala mandub.
Menjatuhkan hukum haram untuk sesuatu yang mubham bagi kita dari perkara-perkara yang telah ditentukan, hukumnya jawaz. Hal ini sama dengan masalah al-wajib al- mukhoyyar yang telah dibahas dimuka, pembahasannya pun sama, tinggal diqiyaskan ( ditransfer ) . Menurut al-Mu'tazilah hal ini tidak boleh dengan alasan diatas , bahkan sebagian golongan dari mereka berprasangka bahwa lughot sama sekali tidak wurut untuk menunjukkan makna tersebut (menjatuhkan hukum haram untuk sesuatu yang mubham ).
TAMBIHUN
Dalam masalah-masalah yang telah tersebut diatas al-mandub sama seperti al-wajib, dan al- makruh sama seperti al-haram.
MASALATUN


Muthlaqul fardli terbagi dua, Fardlu ‘Ain dan Fardlu Kifayah.

Fardlu kifayah adalah………………………………………..… …………………………………………………..BERSAMBUNG




Humor Asal Paksa
    Ada dua santri sebut saja Toni dan Tono mereka adalah teman akrab karena pondoknya mengijinkan semua santrinya keluar pada saat itu, maka Tono dan Tonipun keluar dan pergi kekota. Pada saat berjalan-jalan kekota, ternyata maghrib sudah dekat, mereka bingung” dimana masjidnya ya?” kata kedua santri itu.
    Karena dipinggir jalan ada beberapa tukang becak merekapun bertanya “pak! Masjidnya dimana ya pak ?” tukang becak :” oo, kamu selatan kira-kira + 2 km, lalu belok kebarat   sekitar + 0,5 km.” Merekapun segera berjalan cepat –cepat, atas petunjuk pak becak tadi, tapi dari belakang pak becak tadi membuntuti dan berkata” mas, naik becak saja, nanti kalau tidak, maghribnya habis loh.” Sambil menawarkan jasa kata tersebut sampai berulang 3 kali akhirnya pun dua santri itu  menumpang dibecaknya.
Setelah sampai dimasjid, karena tak bawa uang mereka pun segera turun menuju ketempat wudlu, tapi segera pak becak berkata “mas, ongkosnya mana?” sambil mengulurkan tangannya.” Lhoh, bapak kan paksa kami naik becak bapak sebenarnya saya ingin naik becak tapi saya tak punya uang jadi saya pun berjalan dan bapak memaksa kami naik becak” kata Toni sambil memalingkan diri.” Syetan!” kata bapak becak itu sambil pergi.
Emang Enak
    Ada suatu Pesantren, yang dimana pesantren itu mengizinkan santrinya  keluar satu tahun sekali.
Pada saat dia hari keluar ada dua santri yang keluar pergi kekota dengan naik sepeda pada saat memasuki taman kota mereka segera memarkirkan sepedanya ditempat parkir
    Mereka masuk taman kota itu, dan setelah berjalan lama didepannya berjalan wanita yang terbuka auratnya dan terlihat seksi. Kedua santri itupun segera memalingkan diri dan berkata “wah, masya Allah, Nauudhzubillahi mindzalik”kata keduanya  itu,sambil memalingkan diri dari pandangan itu, keduanya berkata “mbak, kok cantik banget, godain kita dong.” Cetusnya.
Langsung saja wanita itu pun memalingkan diri kehadapan keduanya itu.” Maaf ya, mas”!” kata wanita itu dengan senyum, menampakkan giginya yang ompong.” Ooh, hari apa ini, sial banget hari ini” bisik keduanya sambil berlari
Cinta Buta
Segrombolan santri berjalan pada sore hari, dari pesantren yang sama. Tiba-tiba saat jalannya membelok, perjalanannya terhalang oleh seorang laki-laki kira-kira berumur 41 tahun, yang berjalan membawa tongkat, karena matanya buta.
Lalu salah satu dari pemuda itu bertanya” mas, ada apa mas kok berjalannya lambat?” lalu berkata orang itu ”saya buta dik” katanya. Sambil menyambung, dia berkata lagi “maaf mas, kok bisa buta, kan anda ini orang tampan!” jawab orang itu “ini karena saya pernah cinta buta “karena terkesima pada jawaban itu pemuda itupun menyambung dengan berbisik pada temannya “kok bisa  buta, kenapa ya. Jawab orang buta itu sambil marah “karena oleh pacar saya saya ditusuk pisau pada mata saya karena melanggar janji yang sudah ditepati katanya.
Cah Ringinagung


Sumpah
EPISODE YANG LALU…………..
Beberapa sifat yang tercela yang sering menghinggapi jiwa kaum remaja:
a.    Meremehkan sumpah
Kenyataan ini memang pahit, tapi harus diakui bahwa tipe remaja abad 21 seperti inilah keadaannya: yakni remaja atau kawula muda yang sering melakukan kebohongan-kebohongan.
Kelihatannya sepele, tetapi dampak negativ yang ditimbulkan akibat meremehkan sumpah tidak kecil.
    Bersumpah yang dimaksud disini adalah bersumpah dengan menggunakan nama Allah, spt. Wallahi! Billahi!/Tallahi! Selain itu, tidak dianggap sumpah. Karena sumpah dalam tuntunan syari’ah terhadap kaum muslimin hanyalah sumpah yang memakai lafadz Allah.
    Untuk itu, jika merasa dirinya dalam jalur hukum yang benar, tidak berbohong maupun berdusta, hendaknya hanya bersumpah memakai lafadz Allah, bukan yang lain.
    Adapun sumpah demi kebenaran dengan mengatas namakan selain Allah, itu tidak diperbolehkan dalam Islam. Dan mempertahankan kebatilan dengan sumpah atas nama Allah juga dilarang. Termasuk bersumpah dengan memakai nama orang tua. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw: “janganlah kalian bersumpah dengan berhala dan dengan (menyebut) bapak-bapak kalian”, (HR. Muslim).
    Dikatakan syirik, seseorang yang bersumpah atas nama selain Allah. Seperti halnya seseorang bersumpah dengan mengatakan “demi langit! “demi bumi! Atau demi langit dan bumi”.
    Dalam hadist shohih, Nabi Muhammad Saw bersabda “barang siapa bersumpah, maka janganlah bersumpah kecuali dengan menyebut nama Allah atau hendaknya diam”.
    Lalu bagaimanakah sikap para remaja muslim yang sudah amat lincah menggunakan bahasa gaul? Seperti halnya untuk menyakinkan temannya, ia mengatakan: sueer deh….!!! Gue nggak bohong! Atau “berani disamber gledek bila gue ngebohongi elu-elu! Atau ucapan lain yang sejenis dengan maksud untuk membuat orang lain percaya. Maka ketahuilah bahwa  ucapan-ucapan yang demikian bukan dinamakan sumpah. Dan bila diketahui ucapannya penuh kebohongan maka dia tidak akan  mendapat hukuman (had). Akan tetapi jika bersumpah dengan mengatasnamakan nama Allah (Billah,Wallah, Tallah) maka jika berbohong dengan sumpahnya, orang tersebut dalam islam akan mendapat hukuman yang setimpal.
    Adapun hukuman bagi orang muslim yang bersumpah palsu, antara lain:
1)    Memerdekakan budak
2)    Memberi makan 10 orang miskin
3)    Memberi pakaian kepada 10 orang miskin.
Apabila dirinya tidak mampu melaksanakan ketiga-tiganya, maka wajib baginya berpuasa 3 hari berturut-turut, demikianlah yang termaktub dalam kabair.
    Dengan demikian kita tahu bahwa meskipun kelihatannya remeh, sumpah itu tidak bisa dibuat untuk permainan. Jadi walaupun kita masih menjadi seorang remaja, alangkah baiknya bila kita menggunakan karunia Allah yang berupa mulut dengan sebaik-baiknya, tidak untuk meremehkan hukum-hukum Allah.
b.    Percaya Diri (PD) yang kebablasan
Dengan modal yang pas-pasan seorang remaja biasanya  selalu tampil dengan kepercayaan diri yang  amat tinggi. Apalagi jika dalam hati sedang mempunyai maksud tertentu yang berkaitan dengan cewek atau cowok yang diincarnya, maka penampilan mereka akan dibuat sedemikian rupa, cool, funky, n ceria. 
Namun ingat bahwa PD yang kebalablasan hingga lupa siapa dirinya (tak tahu diri), bias membuat dirinya celaka. Bahkan sifat-sifat tersebut akan membawanya kepada ketakaburan, tinggi hati dan sombong. Padahal kesombongan yang dilakukan seorang hamba dimuka bumi ini, dipandang sebagai perbuatan yang tercela, seperti firman Allah: dan kamu lihat mereka berpaling sedang mereka menyombongkan diri."(QS. ALMunafiqun: 5)
Bersambung lagi
By    che lesh HIM Bum-N citY


Sungguh, sangatlah pantas kiranya bila direntan waktu ini kita mengucapkan kata syukur kehadirat Allah SWT.tuhan yang telah menitahkan alam dengan seluruh isinya dengan sempurna, karena di saat ini ternyata kita, walau tidak terlalu mendalam dan pandai dalam masalah ketuhanan masih terselimuti oleh pertolongan-Nya berupa kepercayaan kepada adanya tuhan dan kekuasaan yang di milikiNya. Karena siapapun yang dikehendaki sesat dan/ menyesatkan, walaupun ia seorang cendekia, master atau sainis yang sudah akrab dengan riset,uji coba dan expedisi keilmuan alam dan wujud mutlak tak akan pernah ada yang mampu mengangkat dirinya mentas dari jurang kesesatan, selama memang hal itulah yang menjadi kehendak Nya.
    Kalau sekilas kita melihat fenomena orang-orang filsafat, semisal Plato,Sukrat dan Aris Toteles dll, kurang apa mereka dalam urusan riset Ilahiyyah toh mereka tetap tidak beriman. Karena cahaya iman bukanlah hadir karena kemahiran dalam penelitian dan exspedisi, melainkan murni hadir karena karunia dan kemurahan Allah SWT. Sejalan dengan Fakta ini, bukan berarti kita harus berdiam diri tanpa usaha , namun kita tetap lazim untuk bekerja dan me-masrahka-kan seluruh hasil plus minusnya kepada Allah SWT.
    Menurut beliau al Ghozali, orang-orang filsafat adalah termasuk orang yang sesat, bahkan beliau berani mengatagorikan mereka sebagai Kafiriin . Dalam permasalahan ini , yang perlu digaris bawahi adalah ‘Illatu al Hukmi yang notabene telah menyebabkan mereka berhak menyandang gelar tersebut [ Kafiriin ],agar hal ini bisa membuat lapang dan taslim-nya hati kita dalam melihat dan menyikapi dilema ini.   
    Orang-orang filsafat, dilihat dari kurun dan kelompoknya , sesuai dengan apa yang telah di redaksikan oleh beliau al Ghozaly dapat di klasisfikasikan menjadi tiga ; Dahriyun,Thabi’iyun dan Ilahiyun.
01. Dahriyun
    Mereka inilah yang disebut sebagai Salafu al Falasifah, pendahulu kaum falasifah. Dalam masalah Aqidah Ilahiyyah, mereka tergolong orang-orang Atheis, tidak mengenal istilah tuhan. Mereka beranggapan bahwa alam [bumi, langit,, tetumbuhan dll] yang saat ini kita tempati dan saksikan adalah suatu Wujudu al Maujud dengan dirinya sendiri, dengan arti ; tidak ada yang menitahkannya, sedangkan hewan menurut mereka berasal dari air sperma dan begitu sebaliknya.Na’uzu billah.
    Karena pemikiran yang seperti inilah akhirnya mereka wajib untuk di kategorikan sebagai salah satu Kafir zindiq. Bahkan al Ghozali berani berfatwa kalau mereka ini adalah termasuk orang-orang yang dilanggengkan keberadaannya di neraka, karena mereka dengan jelas-jelas tidak mempercayai wujudnya Sang Maha Pencipta.
    Untuk mementahkan Aqidah Ilahiyyah para Filosof Dahriyun, coba sejenak kita klarifikasi dan koreksi seksama ;
  ~ Pertama ;
    Langit bumi, dan tetumbuhan adalah tiga hal yang mumungkin wujud [Mumkinat], maka akan sangat mushkil bila tidak ada yang menciptakannya, seperti


halnya meja, ketika kita ingin membuat satu buah meja, semua alat dan bahan-bahanya sudah tersedia, namun bila kayu/bahan yang ada sama sekali tidak kita buat/kita biarkan saja, apakah mungkin bisa menjadi sebuah meja seperti yang kita harapkan ? tentu tidak !!
  ~ Kedua ;
    Bila hewan berasal dari sperma, kemudian seperma berasal dari hewan , maka teori ini jelas sangat mustahil. Karena dalam teri ini mengandung unsur Daur( Rantai-rantai) dan daur adalah sesuatu yang mustahil
02. Thabi’iyun
    Mereka ini adalah generasi kedua kaum falasifah. Dalam orientasi pembahasan materi aqidah ilahiyyah, mereka lebih cenderung mengarah kepada masalah Thabi’iyat atau yang lebih kita kenal dengan istilah watak dan tabiat ( Sifst-sifat pembawaan),serta keistimewaan-kistimewaan yang ada pada insan, hewan dan tumbuhan.
    Mereka ini sering sekali mengadakan riset, ujicoba dan exspedisi ilmiah untuk menggali lebih jauh tentang beberapa hal diiiiiatas, hingga pada akhirnya mereka harus mengakui wujudnya Sang Pencipta yang menciptakan seluruh alam yang mereka anggap ada wujudnya.
    Karena hasil penelitian yang mereka lakukan berbeda jauh dengan penelitian para senior-seniornya, sehingga dengan segala metode dan cara mereka berusaha mementah salahkan semua yang dihasilkan oleh pendahulu yang sekaliigus merupakan qiblat ilmu filsafat mereka.
    Inilah salah satu bukti kekuasaan Allah yang harus kita yakini kebenarannya. Ketika Ia menghendaki dholal terhadap salah satu dari hambanya, maka tidak akan ada yang mampu untuk mengarahkan dan menunjukannya kejalan yang benar dan lurus ; Shirothi al Mustaqim, walaupun dia seorang Haaziq, Sainis, dan mahir dalam mempelajari dan mengkaji tanda-tanda kebesaran Allah. Sebagaimana yang terjadi di kalangan para Filasof ini.
    Sehubungan dengan kecenderungan generasi kedua untuk mempelajari dan mendalami Keajaiban, keistimewaan A’dho’   insan dan hewan , hingga pada akhirnya mereka mempercayai adanya tuhan, namun karena terlalu larutnya mereka dalam meriset hal ini dan ke-gumun-an mereka tentang kinerja tabi’ah A’dho’, akhirnya mereka berprasangka dan menganggap bahwa otoritas stamina Iq itu bekrja dan beroprasi mengikuti/sesuai dengan tabi’ah yang berada di dalam tubuh insan. Dengan kata lain, sesuatu yang termasuk al’Aqilah itu akan muncul dan hadir kemudian hilang kembali sesuai dengan dengan situasi tabi’ah nya.
    Kesimpulannya, bila Mizaju al Quah sudah hilang maka selamanya hal tersebut tidak akan pernah bisa wujud kembali. Oleh karenanya, menurut mereka ; sesuatu yang asalnya wujud (al Maujud) lalu sirna, itu mustahil dan tidak mungkin bangkit / wujud kembali. Sehingga mereka berkeyakinan bahwa Yaumul Ba’tsi; kebangkitan manusia dari kubur itu tidak munkin ada.
    Paradigma inilah yang mengantarkan mereka kepadake-kafir-an. Karena dalam islam percaya dengan Yaumul Qiyamah adalah salah satu dasar dari rukun
iman. walaupun mereka sudah percaya tentang adanya tuhan, belumlah cukup untuk memenuhi komposisi iman yang tentunya sudah sangat maklum di kalangan kita.
    Dan bila mengikuti teori ini, maka wujudnya Akhirat, Surga, Neraka, Hasyr dan Hisab itu jelas tidak ada. Teori inilah yang mereka gunakan untuk mendasari tidak di siksanya orang yang berdosa dan tidak di ganjarnya orang yang bertaqwa, hingga pada akhirnya mereka larut dalam Uforia dan Syahwah duniawi yang sebenarnya adalah La’bun dan Fana’. Na’udzu Billah min Haza.
03. Ilahiyun
    Setelah para filosof generasi pertama dan kedua berakhir dengan meninggalkan beberapa teori-teori ilmiyah Wujud Muthlaq dan beberapa fan filsafat, munculah para filosof baru generasi ketiga yang nantinya akan membawa pembaharuan teori filsafat, dan men-sosialisasi-kannya, yang pada akhirnya membuat filsafat sebagai faham  yang besar dan banyak pengikutnya, baik dari kalangan Islam atau lainnya.
    Seperti halnya generasi ke dua, generasi ini juga meyakini wujudnya tuhan. Dan mereka mencoba untuk lebih mengkaji ulang teori yang telah diwariskan oleh para senior/pendahulu mereka, serta mencari titik – titik kelemahan dari teori tersebut yang kemudian dengan kecakapan dan kemahiran yang mereka miliki dari riset dan penelitian-penelitian yang telah mereka lakukan.
    Dari usaha tersebutlah kemudian mereka mampu mematang/me-masak-an apa yang masih mentah dari teori generasi kedua. Bahkan setelah itu  mereka dengan berani mementah salahkan beberapa teori senior mereka sendiri.
    Dalam fase ini, lahirlah beberapa filosof genius dan handal, seperti halnya ; Sukrates, Aflathun (Plato), Bakrot dan legenda kaum falasifah Aris Thoteles. di bawah merekalah, khususnya Aristho, geliat ilmu filsafat sangat menonjol. Bahkan hasil dan karya serta teori-teori yang di sosialisasikan oleh Aristho ini ternyata tidak hanya di pelajari oleh sesamanya, tidak sedikit dari kalangan Muslim yang pada akhirnya mengikuti teori tersebut dan menjadikanya sebuah Asas dan Axioma yang mereka gunakan untuk mendasari aqidah-aqidah illahiyah yang mereka yakini. Semisal Ibnu Sina dan  Farobiy.
Dari beberapa filosof mutaakhirin diatas, hanya Aristho-lah yang teori-teorinya hampir sempurna/sesuai dengan Aqidah Dasar; Ushuluddin Islam (menurut Ibnu Sina) Namun sebagaimana yang telah di serat redaksikan oleh al Ghozaliy  dalam risalah beliau yang kami (penulis) gunakan sebagai referensi Pamflet ini menyebutkan dengan jelas bahwa ; semua filosof generasi ketiga itu wajib untuk di-Takfir-kan. Walaupun Aristho hampir bisa di katakan sempurna, namun ternyata masih ada sisa-sisa ke-kufur-an yang melekat dalam beberapa teori yang ia yakini. semisal ; adalah pendapatnya bahwa Alam itu Qodim seperti Qodim-nya Allah SWT. , sedangkan ahlu sunnah memahami wujudnya alam adalah Hadits  baik bi al Zaman/bi al Dzat.dan mengkatagorikan orang yang meyakini hal tersebut sebagai orang wajib untuk di-takfir-kan. Na’uzu Billah min Hadza
    Selain itu beliau al Ghozaliy juga menghukumi para pengikut filosof tersebut,

yaitu filoaof dari kalangan muslimin seperti Ibnu Sina dan Farobiy sebagai orang yang termasuk wajib untuk di-Takfir-kan, karena antara keduanya dalam masalah aqidah tidaklah jauh berbeda dengan Aristho. karena tidak ada dari kalangan muslimin yang segetol Ibnu Sina dan Farobiy dalam mengikuti jejak-jejak teori yang diawiti oleh Aristho kecuali mereka berdua.   
    Hal ini terbukti dengan pendapat Ibnu Sina yang menyatakan bahwa Alam itu Qodim, bahkan menurutnya Allah itu Wujud-Nya mendahului Af ’aliyah-Nya bi al Zat la bi al Zaman, dan qoul-qoulnya yang lain, begitu pula dengan Farobiy.
     Inilah kenyataan yang menimpa dua sejarawan muslim kita, terutama Ibnu Sina. Selama ini mungkin kita mengenal beliau sebagai ilmuan yang mengangkat kejayaan islam melalui Kedokterannya. Namun setelah tahu tentang fakta ini, bagaimanakah sikap kita ?. bolehlah kita tidak cocok dengannya , karena aqidahnya yang sesat, namun terlepas dari masalah aqidah, sebagai Tholibul Ilmi harus kita akui bahwa sumbangsihnya
terhadap dunia sains, khusus nya dalam
bidang kesehatan sangatlah besar manfaatnya bagi kita semua, bahkan orang-orang barat menyebutnya sebagai Bapak Kedokteran.
    Sebagai pencerahan dan sekaligus solusi dalam kita mensikapi fenomena dan problematika diatas adalah sikap yang terkandung dalam Qoul Sayyid Ali bin  Abi Tholib RA
"لاتعرف الحق بالرجال بل اعرف الحق تعرف اهله".
Dengan melihat kebenaran dan kesahihan dari sisi Qauliyah/Maqaliyah bukan Siapa/Sakhsyiyah  yang  menelurkan Qaul tersebut. Karena, bila kita bisa , niscaya kita tidak mudah untuk meng-klaim  dan mendakwakan kebathilan dan atau kesesatan kepada orang lain/yang tidak sepaham dengan kita. Setidaknya, bisa mengantarkan kita untuk bersikap husnu dhzon ; Positiv Thingking terhadap orang lain.
    Untuk itu, tidak ada salahnya bila kami menutur sebutkan sekilas tentang biografi beberapa pemuka ilmu filsafat, dan yang terkait dengan mereka ;    
01.Phitaghoras
    Ia hidup disekitar kurun ke enam SM. Ia merupakan salah satu filosof Yunani yang mahir dalam bidang perhitungan. Salah satu bua karya ilmiahnya adalah ; perhitungan dengan menggunakan metode Phitagora  yang sudah kita kenal selama ini.
    Saking mahirnya, sayang sekali ia salah. ia berpendapat ; awal dan permulaan semua perkara adalah ; nomor / bilangan. Ia dan para pengikut serta murid-muridnya lebih memilih hidup dalam keadaan zuhud dan kesederhanaan.
    Dalam masalah aqidah, ia berkeyakinan tentang Raingkarnasi-nya Arwah.
    Selain sebagai pakar filosof yang besar ia juga merupakan figur guru yang sukses, hal ini dapat kita lihat dari murid-muridnya, semisal; Sukrates dan Platho.                       
02. Sukrates
    
Ia termasuk filosof Yunani generasi ketiga. Ia lahir di kota Athena sekitar tahun; 399 SM ( Sebelum Masehi ) dan meninggal pada; 477 SM. Atau sewaktu ia berusia 78 th.
    Dalam sejarah, ia tercatat sebagai pembaharu ilmu filsafat. dengan bukti ia bisa mencetuskan beberapa metode terbaru yang lebih Rasionalis ( ‘Indahu ) . Idiologi dan teori filsafat yang ia ajarkan adalah ; Pengetahuan hakikat Insan.
    Selain itu ia-lah yang mencetuskan ilmu akhlaq. Dalam mengajar, ia menyampaikan materi pelajaran kepada murid-muridnya dengan sistim tanya jawab.
    Dalam masalah argumentasi, ia termasuk seorang propogandis,kritis dan keras, terutama terhadap faham Safsathoh . sehingga musuh-musuh teorinya mengaggap ia sebagai Atheis dan harus di sirnakan. Namun, demi untuk menjaga kapabilitasnya sebagai sainis sejati dan demi untuk mempertahankan teori-teori yang telah ia ciptakan, ia lebih memilih mati dengan meminum racun dari pada melarikan diri sebagai pengecut.
    Di antara murid-murid yang ia tinggalkan adalah ; Platho dan Kasinofon.
03. Platho
ia merupakan salah satu Penggede filosof Yunani, ia hidup di sekitar tahun ; 347 sampai 427 SM. Ia adalah salah satu peningga lan terbesar Sukrates,namun kemudian ia mendirikan Mazhab Filsafat sendiri yang ber-orientasi pada seputar Aqal.dan Rasio.
Namun, salah satu sumber ( Muqaddimah al Ghozaliy wa Ihya'u al 'Ulumu al Din, Dr.Badawi Thabanah) mengungkapkan bahwa ; Platho adalah salah satu teman Sukrates sewaktu ia mengasah keilmuannya kepada Phitaghuras , dan ia mashur setelah meninggalnya Sukrates.
Metode yang ia gunakan dalam mengajar adalah ; berjalan/berpindah dari satu tempat ketempat yang lain. Maka dari itulah, orang-orang yunani menjuluki gerombolannya dengan sebutan; Mashaiin (orang-orang yang berjalan). Sebagai seorang Sainis, ia tergolong sukses. Hal ini bisa kita lihat dari para Alumnus yang lulus dari sekolahan-nya seperti Aristhoteles yang nantinya akan menjadi Super Star, Ikon dan Simbol kejayaan filsafat Yunani.
04. Aristhoteles
    Aristhoteles atau yang lebih di kenal dengan sebutan Aristho adalah saka ilmu filsafat dan bukti Valid tentang kemajuan peradaban bangsa Yunani di bandingkan dengan negara-negara lainnya dengan arti, Disaat manusia di negara lain masih dan hanya memikirkan makan,minum dan tidur mereka sudah berfikir dan mengembangkan hasil pemikirannya.
    Ia lahir di Yunani, sekitar tahun 322 SM. Dan meninggal 384 SM, seperti keterangan diatas, ia merupakan salah satu dari murid Platho yang paling genius, bahkan platho menjulukinya dengan sebutan ; al 'Aqlu , dan hanya ia yang di beri hak istimewa oleh platho didalam memberi materi pelajaran.
    Setelah selama 20 tahun ia belajar  dan mengasah kemampuannya kepada Platho , lalu iapun akhirnya memisahkan diri dan mendirikan Mazhab filsafat yang jauh lebih sempurna dan rasionalis bila di banding setarakan dengan mazhab-mazhab pendahulunya,oleh karenanya,ia mematangkan beberapa teori para pendahulu nya yang sekira masih mentah, dan mengajarkanya kepada siswa-siswa yang belajar ilmu kapadanya. Tidak hanya itu saja, ia adalah ; penyusun dalil-dalil 'Aqliyah burhan ilmu mantiq, dan ia pula-lah yang pertama kali meletakkan ilmu tersebut, serta menjadikannya sebagai alat ilmu Nazoriyyah.
    Kegemilangan yang dicapai oleh Aristho melalui teori-teori yang telah ia kembangkan, itu sangat besar pengaruhnya terhadap aqidah-aqidah kaum muslimin, karena kesempurnaan dalam teori yang ia ciptakan, dengan artian; Teori-teori yang di buat oleh Aristho, itu hampir sama dengan teori dan Aqidah islam ( menurut Ibnu Sina & Faroby ;  Baca al Munqidz min al Dholal )
    Aristhoteles merupakan Filosof terakhir dari kalangan Yunani, yang sekaligus akhir dari Hukama' mereka.

05 .Ibnu Sina  
Ia lahir tahun 980 M. di daerah Afshanah dekat Bukhoro ( Wilayah Rusia ), dan meninggal pada sekitar tahun 1037 M. di daerah Hamdzaan ( Rusia ).
Selain seorang filosof muslim, ia juga merupakan seorang Thabib atau yang lazim disebut sekarang sebagai Dokter yang tidak perlu diragukan kembali Nilai Raport-nya. Bahkan ia juga disebut sebagai ; Shaikhu al Rais.
Dalam ilmu filsafat, ia mendalami metode dan teori Aristhoteles secara otodidak. Selain itu, ia juga belajar di Universitas Aflathoniyyah [Platho] baru , hingga pada akhirnya ia berkata ; 'Alam itu Qadim.
06. Farobiy
    Inilah salah satu filosof besar dari kalangan bangsa Arab. Nama lengkapnya adalah Abu Nashr Muhammad al Farobiy. Ia lahir di daerah Farob, Persia yang merupakan Distrik negara Turki pada sekitar tahun 260 H.dan ia meninggal  pada tahun 339 H.di Damaskus, Syiria.
    Setelah Aristho memperoleh gelar Mu’allim Awwal, dia-lah kemudian yang meyandang gelar Mu’allimu al Tsaani.dalam perjalanan ilmiahnya, ia lebih cenderung kepada ; Ilmu Mantiq, Riyadiyadl dan musiqiy [musik + lagu], oleh karenanya, tidaklah salah bila kemudian dalam ketiga disiplin ilmu tersebut ia merupakan seorang ; Mutadholli’, pakar dan ahli, lebih dari itu, Ibnu Kholqan menuturkan bahwa ; dia-lah ( Farobiy ) yang mencipta dan cetuskan jenis alat-alat musik petik, seperti gitar, biola dll              ( baca Ta’liiqot al Munqizd min al Dholal ).
    Seperti hal-nya Ibnu Sina, Farobiy juga berpendapat ; bahwa Alam itu Qadim, yang tentunya hal tersebut sudah melenceng dari aqidah-aqidah ahli sunah yang bersumber dari Imam al Maturidiy dan Ash’ariy.

    Inilah fakta, dimana orang-orang yang pandai, cerdas dan mahir, ternyata masih jauh dari kebenaran. Apa yang mereka temukan dengan otak hanyalah sebuah stimulasi atau indikasi bukan substans ihakikah yang terarah dan sesuai dengan landasan agama.
    Sungguh, adalah sangat di sayangkan, ilmuan sekaliber Ibnu Sina dan Farobiy harus tereliminasi aqidah islam-nya dan masuk dalam kawasan kufur. Ini merupakan burhan yang sahih yang seharusnya bisa membuang atau setidaknya meminimalisasi ego dan congkak yang pada dasarnya tidak boleh mendominasi diri kita. Kita lihat, kurang apa sih mereka ? ilmu ada, riset sudah dan study-study ilmiyah juga sering mereka lakukan, tapi mengapa mereka malah terpeleset ?, ketika Allah menghendaki sasar terhadap seseorang, tak peduli ia bodoh, sainis dan cendekia, maka satupun tak akan ada yang dapat dan mampu untuk meluruskannya . 
          Untuk men-steril dan merefleksikan paradigma ini, sekarang yang harus kita ketahui adalah hubungan dasar antara tiga unsur pokok manusia ; Nafsu / hasrat, Rasio / aqal dan Syari’ah ( Baca ; Tafakkur ; al Ghozaliy).
        Oleh karenanya, ketika kita mempunyai hasrat terhadap sesuatu, jangan langsung bertindak, untuk baik buruknya yang harus kita lakukan adalah nasihah dan persetujuan dari Dewan Pertimbangan Agung ; akal. Kemudian persetujuan/cap jempol, tanda tangan dan stempel yang telah di konsolidasikan oleh akal, haruslah kita setorkan kepada Syari’ah yang merupakan Mahkamah Agung / pemutus keputusan. Bila syari’ah menyetujui, mari kita laksanakan misi kita dengan sebaik-baiknya, dan bila syari’ah tidak menyetujui, maka dengan ikhlas walaupun berat draf yang telah kita canang angankan haruslah kita tarik kembali.
    Nafsu atau hasrat yang baik adalah yang mau di kontrol oprasikan sepenuhnya  oleh aqal, dan aqal yang baik adalah akal yang menyesuaikan dirinya dengan kondisi peraturan-peraturan/syari’ah yang telah di bawa oleh beliu nabi Muhammad SAW.
               
                                                               Oleh;
M.YS.Baihaqi
( Kebanyakan Biografi di kutib dari al Munjid, Muqaddimah
Ihya’ Juz ;01, Ta’liiqot al Munqizd dll.)




Kyai Rohmat

kiai Rohmat Rohimahullah, sekilas dilihat dari namanya beliau seorang yang welas (penyayang) demikianlah  adanya. Dengan sikap yang beliau tunjukan terlihatlah sifat santun dan welas terhadap siapa saja yang beliau hadapi termasuk kepada santri-santrinya. Namun disamping sikapnya yang santun beliau adalah seorang yang tegas nan kritis terhadap apa yang beliau anggap kurang pas menurut ketentuan syariat, bahkan tidak segan-segan beliau menentang atau mengajak musyawarah kepada orang yang berselisih paham dengannya.
    Dikisahkan berkisar tahun 1924 Kyai Rohmat dilahirkan, tepatnya di daerah Grompol Nganjuk. Sejak kecil beliau di tempa dan dididik dengan ilmu-ilmu agama di pondok pesantren yang tidak jauh dari desanya yaitu di Pondok yang diasuh oleh Kyai Imam Mustajab Gedongsari Prambon Nganjuk.

MASA PEMBELAJARAN
    Dalam masa menuntut ilmu beliau termasuk santri yang cekatan, dengan bekal kejeniusan dan kepandaian pemikirannya, beliau menggali dan memahami ilmu, namun dalam cara beliau belajar ilmu siapa tahu kalau beliau termasuk santri yang getol (senang sekali) akan ilmu, dengan tingkah dan sifat yang berbeda dengan umumnya para santri dimana saat-saat santri sedang belajar atau mengaji beliau enak-enakan santai istirahat tapi dengan sifatnya tersebut tidak mengurangi rasa hormat, tawadlu’ dan patuh kepada Kyainya. Bahkan beliau termasuk santri kesayangan dan kepercayaan sang Kyai. Sehingga beliau mendapatkan kepercayaan untuk membantu sang Kyai dalam mengajar santri-santrinya. Pada masa pencarian mulianya mutiara ilmu, beliau juga pernah berguru dan berkhidmah pada seorang Kyai di daerah Cirebon Jawa Barat yaitu Kyai Mahfudz.
 Dalam perjalanan menuntut ilmu, Kyai Rohmat juga tidak lepas dari apa yang di namakan dengan ujian dan cobaan, dengan berbekal himmah dan tekad yang kuat beliau jalani dengan sabar dan tabah. Bahkan beliau rela memeras keringat, membanting tulang sekedar untuk memenuhi kebutuhan dan keperluan hidup dipondok, karena beliau tidak mengandalkan kiriman dari orang tuanya .
MENIKAHI PUTRI RINGINAGUNG
    Dalam setiap perjalanan hidup semuanya pasti akan kembali pada dermaga tumpuan hidup. Sebuah kapal perahu kemanapun dia berlayar pasti akan kembali lagi kepelabuhannya, pesawat terbangpun begitu juga, kecuali mereka yang kandas di perjalanan seperti Adam Air  yang entah karena kendala apa hancur ditengah jalan begitupun KM Senopati  yang karam menyelam kedasar laut. itulah contoh kehidupan yang kandas dalam perjalanan menuju dermaga tumpuan hidup. Begitupun perjalanan riwayat hidup Embah yai Rohmat dalam mengarungi kehidupannya setelah sekian lamanya berkelana menimba mutiara ilmu akhirnya beliau berlabuh dan bertempat tinggal di bumi Ringinagung dengan mempersunting Nyai Marsatun salah satu putri Kyai Pondok Pesantren Mahir Arriyadl yang masih termasuk keturunan dari Syekh Imam Nawawi yakni Kyai Makun.
    Kabar tentang masalah pernikahannya ini, ada dua versi yang pertama diceritakan bahwa beliau menikahi putri Ringinagung karena beliau mengikuti sayembara yang di adakan oleh Kyainya yaitu “ Barang siapa yang bisa melubangi tembok dengan sekali hantaman dengan  seukuran kepalan tangan, maka akan mendapatkan putri Ringinagung".  Sedang versi yang lain bahwa beliau mendapatkan nyai Marsatun yaitu dengan perantara kakaknya sediri yaitu Kyai Ali Akbar yang sekaligus teman akrabnya Kyai Rohmat semasa di Pondok Perambon Nganjuk. Dari pernikahanya itu Kyai Rohmat di karuniai delapan putra, tiga  laki-laki dan  tiga perempuan sedang yang dua meninggal. Diantara putra beliau yaitu:
-    Agus Selamet Rohmat yang kemudian menikah dengan Nyai Sri Rahayu Nikmah.
-    Nyai Zulaiha yang menilkah dengan Kyai Mukhtar.
-    Nyai Durrotul Mas’unah yang kemudian menikah dengan Agus Izzuddin Hayyat.
-    Agus Muhammad ishom.
-    Agus Muhammad Nidhor dan
-    Ning Urfiyatustianah.
Dalam keseharianya belau hidup seperti halnya kebiasaan masyarakat pada umumnya yaitu bertani atau bercocok tanam di ladang, bahkan sekilas kalau di pandang beliau tidak menampakkan  seorang Kyai (ba’dil Masyayih) pondok-pesantren Ringinagung, hanya orang-orang tertentu atau santri beliau saja yang mengetahui bahwa Kyai Rohmat adalah seorang yang alim bahkan mungkin bagi santri baru atau santri yang belum tahu saja yang sering kecele (terkecoh) dan baru tahu kalau beliau termasuk salah satu masyayikh Pondok Ringinagung.  Begitulah Kyai Rohmat dengan sikap dan sifatnya berbeda dari Kyai pada umunya. Bahkan di ceritakan dari sahabatnya, yaitu Kyai Zubad yang termasuk teman karibnya semasa di Pondok Perambon Nganjuk bahwa beliau adalah orang yang jaduk (sakti). pernah ada seorang yang bernama Adnan merasa sok engkres (gaya) di hadapannya kemudian beliau membalasnya bukan langsung ke si Adnan akan tetapi beliau memukul atau menghantam tembok sampai hancur lebur. Menurut si penulis  apa yang Kyai Rohmat tunjukkan kepadanya itu untuk memperingatkan agar janganlah merasa sombong karena merasa mempunyai kehebatan  di hadapan orang lain yang mungkin saja orang yang di hadapi itu lebih hebat daripadanya. Untung saja bukan tubuh yang jadi sasaran pukulannya. Pernah juga dalam suatu perjalanan Kyai Rohmat tertabrak sepeda motor namun dengan pertolongan Alloh beliau selamat seperti tidak terjadi apa-apa. dan masih banyak lagi cerita kejadian-kejadian yang mungkin bagi akal kita tidak menerima. dengan kejadian-kejadian itu tidak lantas menjadikan Kyai Rohmat lupa diri atau merasa sombong malahan dengan sikapnya yang sederhana beliau tunjukkan sifat tawadluknya dan menolong siapa saja yang membutuhkan, baik tenaga maupun fikiranya. bahkan tidak sedikit yang meminta barokah do anya.
PERAN KYAI ROHMAT DI PONDOK PESANTREN.
    Di ceritakan bahwa Kyai Rohmat hadir di pondok pesantren Ringinagung berkisar tahun 1957 M. ketika beliau berumur 33 tahun dan mempersunting Nyai Marsatun yang merupakan adik dari  Kyai Ali Akbar putra dari Kyai Makun yang juga termasuk durriyah (keturunan) pendiri pondok pesantren Ringinagung, yaitu Hadrotus syaikh Imam Nawawi Rohimahullloh.
    Semenjak Kyai Rohmat hidup di pondok pesantren Ringinagung semenjak itu pula beliau termasuk pengasuh pondok. Yang mendidik dan membina santri-santri untuk di jadikan genersi-generasi yang handal, yang siap terjun ke masyarakat li i’lai kalimatillah dengan bekal dan ilmu yang di peroleh dari gurunya yaitu Kyai Imam Mustajab. Kyai Rohmat dengan tekun dan sabar mengajar santri baik secara muttasilan maupun munfasilan. Cara muttasilan yaitu suatu media penyaluran ilmu secara langsung dengan saling berhadap-hadapan antara guru dan muridnya baik dengan cara sorogan ataupun pengajian biasa (Bandongan)/ (ma’na gandul) ataupun kilatan. Adapun secara munfasilan yaitu media penyaluran ilmu tidak secara langsung dengan saling berhadap-hadapan tapi cukup dengan mentransferkan do’a-do’a yang di tujukan kepada santri-santrinya.
    Dari pengajiannya sering sekali Kyai Rohmat menyisipkan atau menyela-nyelai pengajiannya dengan cerita-cerita yang membuat santri merasa senang bahkan tak jarang santri-santri yang di buat terpingkal-pingkal oleh cerita-cerita beliau sehingga menghilangkan rasa kantuk ataupun rasa bosan sehimgga banyak santri yang mengikuti setiap pengajiannya. Adapun kitab-kitab yang beliau balah (bacakan) adalah: Fathul qorib setelah Ashar, dan Tafsir jalalain setelah Maghrib yang kedua-duanya bertempat di Serambi Masjid. semua kegiatan itu sekarang di lanjutkan oleh putranya yaitu Agus Slamet Rohmat setelah wafatnya beliau kecuali pengajian Tafsir Jalalain setelah Maghrib yang di ganti dengan Fathil Mu’in.      
    Sebagai seorang yang alim dalam keilmuanya sekaligus mempunyai pengaruh penting dalam lingkungan kehidupannya kyai Rohmat menjadi sosok figur yang ditauladani dan dihormati oleh masyarakat lebih-lebih oleh para santri-santrinya. Sehingga dengan karismanya tidak sedikit dari mereka sowan (menghadap sekedar bersilaturrahmi atau meminta petunjuk dan barokah doanya). Sampai hendak menghadap ke sang Rahman pun beliau masih menerima mereka yang membutuhkannya.  Diceritakan pada waktu sore hari beliau kedatangan tamu dari pegawai kecamatan guna bersilaturrahmi serta meminta didoakan untuk kesembuhan salah satu keluarganya yang sedang sakit dan ketika beliau masuk kedalam  kamar untuk mengambil air dan didoai di waktu itu pula beliau menghadap sang Ilahi (wafat) sebelum kembali menemui tamunya. Seketika itu pula tersebar berita Innalillahi wainna ilaihi raajiuun beliau wafat menghadap ilahi Rabbi dan akhirnya beliau dimakamkan dalam satu lingkungan makam keluarga mbah Imam Nawawi yang terletak dibarat masjid pondok pesantren Mahir Arriyad Ringinagung . wallahu a’lam
 Reporter By  H& Robiwartawan lisna
Pesan Dari Mbah Jan
Diskripsi masalah
Tidaklah manusia kecuali hanya karena sifat “nisyannya” (pelupa), sebagaimana dalam permasalahan I’tikaf, meskipun didepan pintu masjid sudah terpampang anjuran untuk niat I’tikaf. Namun, seringkali lupa untuk melaksanakannya. Dan yang lebih ironis lagi, bahwa seseorang tersebut teringat bahwa ia belum niat I’tikaf ketika sedang dalam keadaan shalat didalam masjid.
Pertanyaan:
    Bagaimanakah hukumnya niat ber-i’tikaf ketika  didalam shalat ?
Jawaban:
Tafshil
a)    Bila tidak diucapkan alias hanya niat dalam hati saja, maka hukumnya sah menurut qoul yang mu’tamad.
ويعلم من كون محلّها ما ذ كر أنه: لونوى الصوم بقـــلبــه فــى أثنــاءالصــــّلاة صحــّت نــــيتــــه وكـــاالصــــّوم فى ذالك الأعتكـــاف على المعتمد
(منـــــــــا هج الأمـــــــــداد  ج اولـــــــ  صـــــــــ 482)

b)    Bila berniat seraya diucapkan /ladzkan maka shalatnya menjadi batal.
  ولا تبطل الصــــــلاة  بتلفـــــظه بالعربيـــة بقربة توقفـــت على اللفظ كنــذر وعتق كأن قال نذرت لزيد بألف أو أعتقت فلانا      وليس مثله التلفظ بنيــــة صــــوم أو اعتـــكاف لأنـــها لا تتوقـــــف على اللفظ فـــــــلم تحتــــج إلــــيه ( فتح المعين صـــــــ 28)






ANTARA

Berada di antara
Dengan ini atau itu
Berada di antara
Dengan-mu atau dengannya
Hanya dalam antara
Dengan mimpi atau fakta
Sebatas hanya antara
Kesahihan atau kebathilan
Mengapa “ antara “
Tidak  mutlak  seadanya
Haruskah selalu antara
Ke-shak –an dan keyakinan
Semua masih antara
Keindahan dan keburukan
Itulah antara
Kemenangan dan kekalahan
inilah kira dan Antara
bukan awal atau Akhir
bukan yamin atau shimal
namun tengah – tengah
bila semua antara
mengapa buta masih ada
mengapa benci di sisa
antara sini dan sana
sedari cuma antara
ternyata ada berkuasa
hingga kuasa yang tak terkuasa
Sampai terkuasa yamg tak kuasa
andai tahu antara
baik semuanya, tentu !
karna hanyalah  antara
yang tahu itu maya dan fakta
OLEH : m.Ys Baihaqi